Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Mengenal Dulohupa dan Bantayo Poboide, Rumah Adat Gorontalo Penuh Nilai Budaya

Nur Fadilah • Senin, 21 Juli 2025 | 09:42 WIB

Dulohupa, rumah adat yang berasal dari Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo .(SHUTTERSTOCK/Affandi Rahman Halim)
Dulohupa, rumah adat yang berasal dari Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo .(SHUTTERSTOCK/Affandi Rahman Halim)

GORONTALOPOST
-Provinsi Gorontalo bukan hanya dikenal dengan keelokan alam dan keramahan penduduknya, tetapi juga dengan kekayaan budaya yang khas.

Salah satu warisan budaya yang mencerminkan identitas masyarakat Gorontalo adalah rumah adat. Di antara berbagai jenis rumah adat yang dimiliki daerah ini, dua yang paling menonjol dan sarat makna adalah Dulohupa dan Bantayo Poboide.

Keduanya bukan sekadar bangunan tradisional, tetapi juga menjadi simbol penting dalam sistem sosial dan pemerintahan adat Gorontalo. Kedua rumah ini berfungsi sebagai tempat musyawarah, mencerminkan nilai-nilai demokrasi lokal yang telah hidup sejak lama di tengah masyarakat.

1. Dulohupa: Lambang Musyawarah Keadilan Adat

Rumah adat Dulohupa adalah salah satu ikon budaya Gorontalo yang paling terkenal. Nama Dulohupa berasal dari bahasa daerah Gorontalo yang berarti "bermusyawarah" atau "berunding hingga mufakat".

Secara arsitektur, Dulohupa dibangun dengan konsep rumah panggung dari kayu, memiliki atap yang menjulang dengan bentuk menyerupai pelana. Interiornya cukup luas tanpa banyak sekat, menandakan fungsi utamanya sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi.

Pada masa lampau, Dulohupa digunakan sebagai tempat untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat, sidang kerajaan, hingga acara penting lainnya.

Segala keputusan penting yang menyangkut masyarakat harus dibicarakan terlebih dahulu di tempat ini. Dengan begitu, Dulohupa bukan hanya rumah adat biasa, tetapi juga simbol keadilan, kebijaksanaan, dan nilai gotong royong.

2.Bantayo Poboide: Balai Musyawarah Rakyat

Sementara itu, rumah adat Bantayo Poboide juga memiliki fungsi serupa, yaitu sebagai tempat musyawarah. Dalam bahasa Gorontalo, Bantayo berarti "balai", dan Poboide bermakna "berunding" atau "berdiskusi".

Bangunan ini mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat tradisional Gorontalo. Biasanya, Bantayo Poboide digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pertemuan adat, rapat masyarakat, hingga kegiatan budaya dan pendidikan.

Desain arsitektur Bantayo Poboide lebih modern dibanding Dulohupa, namun tetap mengusung ornamen dan filosofi lokal. Hiasan-hiasan pada dindingnya menggambarkan nilai-nilai adat, keagamaan, dan sejarah Gorontalo.

Warisan Budaya yang Terus Hidup

Keberadaan Dulohupa dan Bantayo Poboide menunjukkan bahwa masyarakat Gorontalo sangat menjunjung tinggi nilai musyawarah, mufakat, dan persatuan.

Hingga kini, kedua rumah adat ini masih dilestarikan dan digunakan dalam kegiatan kebudayaan maupun upacara adat. Bahkan, tak jarang wisatawan menjadikan bangunan ini sebagai destinasi edukatif untuk mengenal lebih dekat tradisi Gorontalo.

Pelestarian rumah adat seperti Dulohupa dan Bantayo Poboide bukan hanya menjaga bangunan fisiknya, tetapi juga merawat nilai-nilai luhur budaya yang menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Semoga generasi muda terus mengenal dan mencintai warisan budaya ini sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.(*)

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #rumah adat