Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Fokus Stunting hingga Kemiskinan, Posyandu Gorontalo Didorong Jadi Pusat Layanan Masyarakat

Nur Fadilah • Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:44 WIB

Gubernur Gorontalo minta posyandu pantau kesehatan masyarakat
Gubernur Gorontalo minta posyandu pantau kesehatan masyarakat

GORONTALOPOST
– Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya menghidupkan kembali semangat Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh wilayah Gorontalo.

Pesan ini disampaikan saat melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo periode 2025–2030 yang diketuai Nani Ismail Mokodongan, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (13/8).

Dalam sambutannya, Gusnar mengajak pengurus baru untuk fokus dan aktif menyemarakkan kegiatan penimbangan bayi, pemeriksaan ibu hamil, hingga program kesehatan masyarakat lainnya. Ia mengingatkan agar Posyandu masa kini tidak kalah gaungnya dibanding era Orde Baru.

 “Dulu Posyandu selalu muncul di televisi dengan kegiatan penimbangan bayi dan pemberian susu untuk balita. Jangan sampai Posyandu sekarang kalah semangat,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Gusnar menugaskan tim pembina untuk menggelar program jangka pendek yang menyasar isu-isu prioritas, seperti penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan. Ia juga mendorong agar setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu Posyandu unggulan yang bisa menjadi contoh.

Selain itu, ia meminta kegiatan Posyandu lebih gencar dipublikasikan melalui media sosial agar keberadaannya semakin dirasakan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tidak hanya berperan di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

“Enam SPM ini adalah urusan wajib daerah otonom. Karena itu, peran Posyandu menjadi sangat strategis,” jelas Gusnar.

Pelantikan tim pembina Posyandu ini tertuang dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor 222/13/VII/2025 yang merupakan perubahan dari SK Nomor 159/34/V/2025.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 oleh Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

Materi yang dibawakan fokus pada optimalisasi peran tim pembina dan strategi penyusunan rencana kegiatan Posyandu ke depan.(antara)

 

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #Posyandu Gorontalo