Gorontalopost, LIMBOTO — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung.
Memantau perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Kejati Kaltim Geledah Kantor PT Listrik Kaltim Usut Dugaan Penyalahgunaan Modal Daerah 2016–2019
Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II Meyke Camaru.
Bersama anggota Paris Jusuf, Venny Anwar, Suyuti, dan Hamzah Idrus. Mereka disambut oleh Lurah Kayu Merah dan Ketua KMP.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa KMP telah memiliki badan hukum dan kepengurusan resmi.
Saat ini, tahap yang sedang berjalan adalah pendataan anggota, mayoritas berasal dari kalangan petani.
Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Beberapa potensi yang tengah dipetakan antara lain:
1. Penyediaan pupuk bagi petani, mengingat sebagian masih bergantung pada pinjaman modal dari pemilik mesin giling padi.
2. Distribusi gas LPG, dengan rencana kerja sama terhadap delapan pangkalan di wilayah Kayu Merah.
3.Kemitraan dengan Indogrosir, untuk mempermudah akses bahan pokok bagi warga.
Anggota Komisi II, Suyuti, menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dan petunjuk teknis sebelum program dijalankan.
“Regulasi yang jelas akan mencegah perbedaan pemahaman di lapangan.
Administrasi dan kepengurusan sudah siap, sekarang tinggal implementasi nyata,” ujarnya.
DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mendukung penuh KMP, termasuk mendorong sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Agar koperasi benar-benar membawa manfaat dan menjadi pilar ekonomi warga Kayu Merah.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang