Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Gorontalo, Lahan 7,6 Hektar di Pulubala Disiapkan

Azis Manansang • Selasa, 16 September 2025 | 21:58 WIB

Peninjauan calon lokasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat,Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. (Foto/Diskominfotik)
Peninjauan calon lokasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat,Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. (Foto/Diskominfotik)

Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Dan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Wilayah (BPPW) meninjau calon lahan pembangunan Sekolah Rakyat, kemarin (15/9/2025).

Baca Juga: Protes Lelang Rumah Oleh Puluhan Warga, BNI 1946 Klarifikasi Sesuai Prosedur, Solusi DPRD Gorontalo RDP

Lokasi yang disurvei berada di Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Lahan dengan luas 7,6 hektar itu dinilai strategis karena sudah memenuhi syarat minimal 7,5 hektar sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat.

Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, yang ikut meninjau menyebut penentuan lahan menjadi tahap krusial sebelum pembangunan dimulai.

“Insya Allah akan ada survei lanjutan untuk memastikan kondisi dan ukuran pasti lahan.

Usulan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan sebenarnya tinggal menunggu lokasi yang paling layak sesuai persyaratan,” ujarnya.

Menurut Sofian, pembangunan Sekolah Rakyat akan difasilitasi langsung oleh Kementerian PU, sementara pemda bertugas menyiapkan serta mengamankan lahan.

Saat ini, sejumlah daerah di Gorontalo, termasuk Boalemo, Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo, juga sudah menyiapkan lahan sesuai standar.

“Daerah lain juga kita dorong segera siap. Boalemo sudah siapkan 10 lahan, Kabupaten Gorontalo hampir delapan titik, dan Bone Bolango juga sudah bergerak.

Baca Juga: Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Ditunda, Gibran Siapkan Pengacara Kondang Penggugat Janji Uang Dibagi ke Rakyat

Tinggal Gorut, Pohuwato, dan Kota Gorontalo yang kita pacu,” jelas Sofian.

Tahap berikutnya, pemerintah akan melakukan pengukuran serta verifikasi sertifikat tanah bersama pemilik.

Dan Kementerian PU. Jika lolos verifikasi pusat, proses penganggaran hingga pembelian lahan segera dilakukan.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #pembangunan sekolah #Pendidikan #PEMPROV GORONTALO #Sekolah Rakyat #pemerataan pendidikan #Pulubala #lahan sekolah