Gorontalopost, GORONTALO- — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti manajemen PT Royal Coconut yang dinilai tidak konsisten.
Dalam memenuhi kesepakatan bersama dengan Serikat Pekerja FSPMI.
Baca Juga: Satgas Miras Gorontalo Gerebek Gudang Bir Ilegal, Ribuan Botol Disita, Pemilik Terancam Proses Hukum
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gorontalo.
Komisi IV menemukan bahwa dari sebelas poin tuntutan pekerja, hanya satu yang benar-benar direalisasikan oleh pihak perusahaan.
Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, mengungkapkan bahwa lambannya realisasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
Ia menilai pihak perusahaan telah memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta terkait proses penyusunan peraturan perusahaan.
“Perusahaan mengaku sudah menyerahkan draft peraturan ke dinas, tapi setelah kami cek, tidak ada berkas yang masuk sejak 2023.
Ini jelas bentuk ketidakjujuran,” tegas Ghalib saat ditemui usai pertemuan, kemarin (8/10/2025).
Menurut Ghalib, sikap perusahaan yang berulang kali menyampaikan informasi keliru di hadapan DPRD dapat dikategorikan sebagai pembohongan publik.
Ia menilai tindakan itu tidak hanya mencederai kepercayaan lembaga legislatif, tetapi juga memperburuk hubungan industrial antara perusahaan dan para pekerja.
Karena itu, Komisi IV akan merekomendasikan langkah tegas kepada pemerintah daerah agar perusahaan tidak terus mengabaikan kewajibannya.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Ngintip Sistem Canggih Keuangan DKI, Belajar Digitalisasi Pengawasan APBD
Selain soal kesepakatan kerja, Komisi IV juga menyoroti pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan PT Royal Coconut.
Berdasarkan hasil penelusuran, perusahaan masih menggunakan skema bantuan pemerintah untuk menanggung iuran BPJS karyawan.
“Padahal, seharusnya perusahaan sudah menanggung biaya itu sepenuhnya.
Ini bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan perlindungan tenaga kerja,” ujar Ghalib menambahkan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bukti komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Dan memastikan seluruh perusahaan di daerah patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.
DPRD berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh tuntutan pekerja benar- benar dipenuhi oleh manajemen PT Royal Coconut.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang