Gorontalopost, ISIMU – Di balik hijaunya hamparan kebun tebu di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, terselip kisah getir tentang sengketa tanah yang kembali mencuat.
Lahan yang selama bertahun-tahun dikelola dengan tenang oleh warga, kini menjadi sumber konflik.
Setelah muncul dugaan penjualan ilegal kepada perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik sahnya.
Salah satu warga, Hein Ratulangi, mengaku kaget saat mengetahui tanah yang selama ini ia kuasai diduga telah berpindah tangan.
Merasa dirugikan, Hein melapor langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk meminta keadilan.
“Saya tidak pernah menandatangani apa pun. Tiba-tiba tanah saya sudah dikuasai pihak lain,” ujarnya dengan nada kecewa saat ditemui usai pertemuan dengan dewan.
Menanggapi laporan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bergerak cepat.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama Wakil Ketua Hj. Sitti Nurayin Sompie.
Dan sejumlah anggotaUmar Karim, Femmy Kristina Udoki, Ramdan D. Liputo, dan Fikram A.Z. Salilama, langsung meninjau lokasi di Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, Selasa (7/10/2025).
Mereka turun bukan sekadar mendengar laporan, tetapi ingin melihat langsung bukti di lapangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak warga.
Anggota Komisi I, Umar Karim, menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus ini.
Ia menyebutkan, dari hasil dialog dengan warga, tanah yang diklaim milik Hein ternyata sudah berpindah tangan melalui transaksi yang dilakukan oleh orang lain.
“Ini sangat janggal. Ada indikasi penjualan tanpa dasar hukum yang kuat. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar semua dokumen tanah di kawasan tersebut segera diperiksa ulang untuk memastikan legalitasnya.
Kasus Pulubala ini menjadi cermin persoalan agraria yang tak kunjung usai di Gorontalo.
DPRD Provinsi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan memanggil semua pihak terkait mulai dari pemerintah desa hingga perusahaan agar kejelasan hak kepemilikan ini segera terang.
Negara harus hadir melindungi tanah rakyat,” pungkas Umar, menutup kunjungan lapangan itu dengan nada penuh tanggung jawab.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang