Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Satgas Baru di Kabupaten Gorontalo Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Nur Fadilah • Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:45 WIB

 

Pemkab Gorontalo bentuk satgas pendamping graduasi
Pemkab Gorontalo bentuk satgas pendamping graduasi

GORONTALOPOST
-Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengambil langkah strategis dengan membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perguruan tinggi, media, pengusaha, serta komunitas lokal.

Satgas ini bertujuan mendampingi proses graduasi atau seleksi penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan data yang digunakan akurat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa kolaborasi pentahelix ini sangat penting untuk memastikan setiap data pendamping yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. "Satgas ini akan membantu memastikan bahwa bantuan sosial tidak salah sasaran dan tepat untuk yang membutuhkan," ujarnya saat berbicara di Gorontalo, Rabu.

Selain itu, Sugondo Makmur juga menekankan pentingnya profesionalisme para pendamping sosial dalam pembinaan aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK yang tergabung dalam program Kementerian Sosial RI.

Ia mengingatkan perlunya dukungan dari seluruh pihak agar data sosial yang ada benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. "Masih ada tantangan dari aparat desa dan kecamatan yang kadang menolak data baru hasil pendamping sosial, terutama terkait warga yang telah naik kelas ekonomi dan seharusnya tidak lagi menerima bantuan," tegasnya.

Pemerintah daerah mendorong warga yang sudah pulih secara ekonomi untuk terus maju melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau usaha mandiri, agar bantuan sosial bisa dialokasikan secara optimal kepada mereka yang sangat membutuhkan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, menjelaskan bahwa sebanyak 107 ASN PPPK yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan telah diangkat oleh Kementerian Sosial RI untuk diperbantukan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Mereka siap ditempatkan di seluruh kecamatan dengan jumlah lima hingga enam orang per kecamatan untuk memperkuat proses pendampingan sosial.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Gorontalo, memastikan program kesejahteraan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.(antara)

 

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #PEMKAB GORONTALO #Satgas Baru