Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

BPJS Kesehatan Gorontalo Sosialisasikan Iuran Wajib JKN untuk Guru

Nur Fadilah • Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:41 WIB

 

BPJS Kesehatan Gorontalo kenalkan iuran wajib JKN bagi guru
BPJS Kesehatan Gorontalo kenalkan iuran wajib JKN bagi guru

GORONTALOPOST
-BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo mulai menggencarkan sosialisasi mengenai iuran wajib program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Langkah ini diharapkan memperkuat kepatuhan dan menjamin keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi tenaga pendidik di Kota Gorontalo.

Kepala BPJS Kesehatan Gorontalo, Djamal Ardiansyah, mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan selama satu minggu dan melibatkan jajaran Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, termasuk Kepala Dinas Lukman Kasim.

Fokus utamanya adalah pemahaman mengenai potongan iuran sebesar satu persen dari dana TPG triwulan pertama tahun 2025 yang wajib dibayarkan sebagai iuran peserta JKN.

Selain membahas iuran wajib tersebut, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Informasi Langsung (PIL) serta layanan BPJS Keliling yang memudahkan guru melakukan registrasi dan aktivasi aplikasi Mobile JKN secara mandiri. Upaya ini menjadi bagian dari penambahan literasi digital sekaligus mendorong pemanfaatan layanan kesehatan berbasis teknologi.

Dasar hukumnya mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 22/MK/PK/2025 yang mengatur bahwa mulai triwulan kedua tahun 2025, tunjangan guru ASN daerah akan dipotong satu persen untuk iuran JKN, selain dipotong pajak penghasilan pasal 21. Ketentuan ini bertujuan mempercepat pemenuhan iuran serta memperkokoh program jaminan kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga mengajak guru untuk memanfaatkan program satu persen untuk Keluarga Tambahan, yang memungkinkan peserta mendaftarkan anggota keluarga lain sebagai peserta aktif JKN. Program ini mengedepankan semangat gotong royong dalam memperluas perlindungan kesehatan di lingkungan ASN.

Djamal berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran dan kepatuhan para guru terhadap kewajiban iuran semakin tinggi, administrasi pembayaran semakin tertib, dan seluruh tenaga pendidik terlindungi dengan layanan jaminan kesehatan yang optimal.(antara)

 

Editor : Nur Fadilah
#bpjs kesehatan #Gorontalo