Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polres Gorontalo Pecat Anggotanya dengan Tidak Hormat, Waka PolresIni , Jadi Pelajaran Berharga Bagi Kita Semua

Azis Manansang • Rabu, 5 November 2025 | 07:41 WIB

 

Kepolisian Resor Gorontalo dengan memecat salah satu anggotanya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) (F:Hms-Pol)
Kepolisian Resor Gorontalo dengan memecat salah satu anggotanya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) (F:Hms-Pol)

Gorontalopost, LIMBOTO – Langkah tegas diambil Kepolisian Resor Gorontalo dengan memecat salah satu anggotanya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Selasa (4/11/2025).

Upacara yang digelar di Gedung Bhakti Mapolres Gorontalo itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Wanda Dhira Bernard, S.IK., M.Si., CPHR., dan diikuti seluruh perwira serta anggota.

Baca Juga: Proses lelang aset yang dinilai tidak transparan dan merugikan nasabah membuat anggota Komisi I melontarkan kritik

Menariknya, prosesi PTDH dilakukan in absentia, atau tanpa kehadiran personel yang bersangkutan.

Sebagai gantinya, foto anggota tersebut dihadirkan di depan Inspektur Upacara sebagai simbol kehadiran.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor Kep/218/X/2025.

Anggota yang diberhentikan adalah Briptu Wahyudin Salman, yang resmi dikeluarkan dari dinas kepolisian sejak 17 Oktober 2025.

Briptu Wahyudin diketahui telah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta peraturan kode etik internal kepolisian.

Proses pemecatan dilakukan melalui tahapan panjang dan objektif, mulai dari sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) hingga keputusan akhir yang berlandaskan asas keadilan dan kepastian hukum.

Dalam amanatnya, Kompol Wanda Dhira Bernard menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas keputusan tersebut.

Ia menegaskan, tidak ada pimpinan yang bahagia kehilangan anggotanya, terlebih melalui proses PTDH.

Namun, keputusan ini tetap harus diambil demi menjaga disiplin dan marwah institusi Polri.

Baca Juga: Dana Desa Tahap Dua Terancam Mandek, Puluhan Kades Boalemo Serbu DPRD Gorontalo Cari Solusi

“Tidak ada pimpinan yang ingin memecat anggotanya, tapi aturan harus ditegakkan. Ini bukti keseimbangan antara penghargaan dan sanksi,” ujarnya tegas.

Kompol Wanda pun mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran bersama.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta tanggung jawab moral sebagai insan Bhayangkara.

“Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pengingat agar tidak tergelincir dalam pelanggaran disiplin maupun hukum.

Karena ujungnya, yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tapi juga keluarga dan nama baik kesatuan,” tutupnya penuh makna.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Berita Gorontalo #Gorontalo #Polres Gorontalo #ptdh polri #disiplin anggota Polri