GORONTALOPOST -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo saat ini fokus mempercepat penguatan sistem pencegahan korupsi. Hal ini menyusul nilai monitoring, controlling, surveillance prevention (MCSP) di daerah tersebut yang masih berada di zona merah dengan capaian sekitar 36 persen, jauh di bawah target zona hijau yang ideal sebesar 78 persen.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan pentingnya memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi.
Melalui rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gusnar mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan perbaikan dokumen, penyelarasan data, serta konsolidasi internal agar target tersebut dapat tercapai.
Selain upaya pencegahan korupsi, pembahasan dalam rapat koordinasi juga mencakup tata kelola perkebunan kelapa sawit.
Gusnar menekankan perlunya penataan regulasi dan optimalisasi kontribusi sawit, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah sesuai ketentuan.
Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, menegaskan bahwa kehadiran KPK di Gorontalo selama sepekan ini bukan untuk penindakan, melainkan pendampingan dan supervisi.
Tri Budi menggambarkan MCSP sebagai alat utama yang memotret kondisi nyata tata kelola pemerintah daerah, mencakup delapan area utama seperti pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta pengawasan internal.
Tri Budi mengingatkan agar seluruh OPD bergerak serentak memperbaiki proses kerja, melengkapi dokumen yang kurang, dan memastikan data sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Program ini sejalan dengan visi Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah dalam membangun Gorontalo yang lebih bersih dan berdaya saing.(antara)
Editor : Nur Fadilah