Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Anggota DPRD Gorontalo Diduga Tipu Jamaah Haji dan Umrah

Nur Fadilah • Rabu, 12 November 2025 | 09:31 WIB

Satu anggota DPRD Gorontalo tersangka kasus penipuan haji dan umroh
Satu anggota DPRD Gorontalo tersangka kasus penipuan haji dan umroh

GORONTALOPOST
-Gorontalo kembali digemparkan dengan penetapan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial M sebagai tersangka dalam kasus penipuan penyelenggaraan haji dan umrah.

M yang juga direktur utama sebuah perusahaan biro perjalanan haji dan umrah, diduga telah melakukan praktik penipuan sejak 2017 hingga 2024.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo menjelaskan, korban penipuan mencapai 62 orang dari berbagai daerah, seperti Gorontalo sendiri, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Para korban yang rata-rata membayar antara Rp150 juta sampai Rp170 juta per orang, mengalami kerugian total hingga Rp2,54 miliar.

M menjalankan bisnis dengan mengajak calon jamaah melalui media sosial dan pendekatan langsung, menjanjikan pelayanan haji khusus atau haji furoda dengan fasilitas terbaik. Namun, kenyataannya, visa yang digunakan adalah visa kerja, bukan visa ibadah yang semestinya, sehingga banyak jamaah batal berangkat atau hanya sampai lokasi transit seperti Dubai dan Jedah.

Hanya 16 dari 62 jamaah yang berhasil menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air. Sementara 44 lainnya batal berangkat, dan sejumlah sampai di titik transit saja.

Atas tindakannya, M resmi ditahan dan dikenakan pasal keterangan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk waspada dan teliti saat memilih biro perjalanan haji dan umrah agar tak menjadi korban penipuan.(antara)

 

 

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #anggota DPRD Gorontalo #POLDA GORONTALO