Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Hak ASN Tetap Terpenuhi, Pemprov Gorontalo Pastikan Gaji Januari 2026 Dibayar

Nur Fadilah • Kamis, 15 Januari 2026 | 11:28 WIB


Pemprov Gorontalo pastikan gaji ASN Januari segera dibayarkan
Pemprov Gorontalo pastikan gaji ASN Januari segera dibayarkan

 

GORONTALOPOST -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) tetap terpenuhi. Gaji ASN untuk bulan Januari 2026 dipastikan akan dibayarkan sebelum Februari, meskipun proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Gorontalo, Zukri Surotinojo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban kepada seluruh ASN, sekaligus menjaga ketertiban administrasi pemerintahan pasca pelantikan pejabat.

“Gaji ASN Januari dipastikan dibayarkan sebelum Februari. Namun pencairannya dilakukan bertahap sebagai langkah kehati-hatian dan penataan administrasi setelah pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo,” ujar Zukri di Gorontalo, Rabu.

Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran bertahap ini disesuaikan dengan kondisi organisasi perangkat daerah (OPD) pasca pelantikan pejabat eselon II. Pada tahap awal, pencairan gaji diprioritaskan bagi ASN yang berada di OPD yang tidak terdampak perubahan organisasi.

Selain itu, ASN di OPD terdampak perubahan juga tetap menerima gaji, khususnya pejabat yang telah dilantik, pejabat fungsional, serta seluruh pejabat pelaksana.

Sementara itu, pembayaran gaji bagi pejabat eselon III dan IV akan disesuaikan setelah proses pelantikan selesai dilakukan.

Menurut Zukri, kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, penyesuaian administrasi akibat dinamika organisasi pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam masa transisi, terutama terkait reorganisasi dan pembentukan OPD baru hasil penggabungan.

“Pembayaran gaji secara bertahap dilakukan berdasarkan prinsip proporsionalitas. Tujuannya agar hak sebagian besar ASN tetap terpenuhi tanpa harus menunggu proses pengisian jabatan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Pemprov Gorontalo juga memastikan percepatan proses pelantikan pejabat yang masih berproses, sehingga seluruh ASN dapat segera menerima haknya secara penuh dan tidak ada lagi yang tertunda pembayarannya.(antara)

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #2026 #PEMPROV GORONTALO #gaji asn