GORONTALOPOST -Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Salah satunya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
“Kita seperti mengulangi jejak tahun 2006, saat pemerintah daerah dan kejaksaan berkolaborasi mengatur jalannya pemerintahan agar terhindar dari praktik korupsi,” ujar Ismet di Gorontalo, Senin.
Menurut Ismet, inisiatif kerja sama ini lahir dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, yang kemudian ditindaklanjuti hingga tingkat daerah. Ia menegaskan, pendekatan pencegahan sejak dini menjadi pilihan utama pemerintah daerah dibandingkan penindakan setelah persoalan hukum muncul.
“Kerja sama ini bukan semata untuk mencegah masalah hukum, tetapi juga membangun kebersamaan demi stabilitas daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin setiap program berjalan aman dan sesuai aturan,” katanya.
Ismet menambahkan, kolaborasi dengan kejaksaan merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Ia berharap seluruh program pembangunan di Bone Bolango dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang taat hukum.
“Peran kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga pengawalan, pencegahan, dan pemberian pertimbangan hukum sejak dini,” ujar Feddy.
Ia menilai penandatanganan MoU ini akan memperkuat koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan pelanggaran, serta pendampingan hukum terhadap kebijakan pemerintah.
“Ini adalah niat baik bersama. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat proaktif memanfaatkan peran kejaksaan agar setiap kebijakan dan program tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.(antara)
Editor : Nur Fadilah