Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD
mematangkan rancangan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru
Berlangsung dalam rapat koordinasi di Bukit Proja Hotel & Restaurant, Sabtu (28/02/2026).
Baca Juga: Gubernur Gusnar dan Pangdam XIII/Merdeka Genjot Cetak Sawah Pohuwato, 523 Hektare Sudah Terbentuk
Agenda ini menjadi bagian dari langkah reformasi birokrasi untuk menciptakan organisasi perangkat daerah yang lebih ramping dan responsif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa penataan
kelembagaan dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.
Tujuannya bukan sekadar penggabungan struktur, tetapi membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik.
Sejumlah OPD dirancang untuk digabung dan diperkuat, di antaranya integrasi Dinas PU, Penataan Ruang,
Pertanahan dan Perkim; penggabungan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup; hingga konsolidasi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Selain itu, sektor sosial, pertanian, ekonomi kerakyatan, hingga transformasi digital juga masuk dalam skema restrukturisasi.
Sugondo menegaskan, perubahan struktur tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan.
Baca Juga: Lahmuddin Hambali Tutup Reviu LPPD Boalemo 2025, Tekankan Akurasi dan Integritas Data OPD
Menurutnya, birokrasi harus semakin lincah tanpa mengurangi fungsi aparatur sipil negara (ASN).
Ia menekankan bahwa transformasi ini diarahkan untuk mempercepat pengambilan keputusan dan menghapus tumpang tindih kewenangan.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, yang memimpin Pansus, mengingatkan
agar perampingan tetap menjamin kepastian posisi dan tugas ASN.
Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar regulasi daerah tentang SOTK baru
yang diharapkan melahirkan organisasi ramping namun kuat dalam fungsi dan kinerja.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang