Gorontalopost, LIMBOTO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp 27 miliar
untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi komitmen Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus
dalam menjamin kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menegaskan seluruh dana telah tersedia dan dalam kondisi aman.
Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan THR.
Hariyanto menyebut, begitu regulasi resmi diterbitkan, proses administrasi akan langsung dijalankan tanpa penundaan.
Ia memastikan arahan pimpinan daerah jelas: hak ASN harus segera dibayarkan agar bisa dimanfaatkan menjelang Lebaran.
“Begitu payung hukum keluar, kami langsung eksekusi.
Anggaran sudah siap, tinggal menunggu lampu hijau dari pusat,” ujarnya penuh optimisme, Senin (2/3/2026).
Terkait komponen pembayaran, THR diperkirakan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga,
Baca Juga: Jejak Revolusi Ayatollah Ali Khamenei: Dari Mashhad hingga Puncak Kekuasaan Iran
tunjangan jabatan, serta penghasilan melekat lainnya berdasarkan gaji Februari 2026.
Pemkab Gorontalo menargetkan pencairan rampung paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya,
sehingga daya beli ASN dan perputaran ekonomi daerah bisa terdongkrak signifikan.
Soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), BKAD masih menunggu ketentuan detail dalam regulasi terbaru.
Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada kekeliruan dalam penyaluran.
“Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai aturan agar hak pegawai terpenuhi tepat waktu
dan tidak menimbulkan persoalan administrasi,” tegasnya.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang