Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Strategi Baru Pemkab Gorontalo, Rumah Ibadah Jadi Garda Depan Edukasi Bahaya Narkoba

Azis Manansang • Sabtu, 7 Maret 2026 | 08:13 WIB

 

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat sangat bergantung pada ketahanan moral yang dibangun di lingkungan keagamaan.(F:Kmfo)
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat sangat bergantung pada ketahanan moral yang dibangun di lingkungan keagamaan.(F:Kmfo)

 Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo meluncurkan kebijakan inovatif

dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan memaksimalkan peran rumah ibadah.

Baca Juga: Smart Greenhouse Jadi Andalan Penas XVII, Gorontalo Tawarkan Model Agribisnis Modern untuk Investor

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 450/443/Bag.Kesra

yang menginstruksikan camat di seluruh wilayah untuk menggerakkan edukasi anti-narkoba berbasis keagamaan.

Edaran yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nawir Tandako, merupakan bagian

dari sinergi pemerintah daerah dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo.

Kolaborasi ini bertujuan memperluas penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba hingga ke lingkungan masyarakat paling dasar.

Dalam implementasinya, para camat diminta mengarahkan pengurus rumah ibadah

agar memasukkan pesan pencegahan narkoba dalam khutbah, ceramah, maupun khotbah keagamaan.

Pendekatan ini diyakini efektif karena tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam membentuk kesadaran moral masyarakat.

Selain sebagai pusat dakwah, rumah ibadah juga didorong menjadi tempat edukasi keluarga untuk membangun generasi yang sehat dan produktif.

Baca Juga: Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Penganiayaan Anak ke Kejati, Kasus Viral di Medsos Masuk Tahap Penuntutan

Bahkan, pengurus rumah ibadah juga diminta aktif memantau lingkungan sekitar

serta membantu menyampaikan informasi terkait program rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menilai ketahanan sosial masyarakat

sangat bergantung pada kekuatan nilai moral yang tumbuh di lingkungan keagamaan.

Oleh karena itu, rumah ibadah diharapkan menjadi pusat pembinaan umat sekaligus benteng perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #BNN #kebijakan #edukasi bahaya narkoba #anti narkoba