Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kapolda Gorontalo Pastikan Pecat Anggota yang Terbukti Terlibat Narkoba

Nur Fadilah • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:12 WIB

 

Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo memastikan pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi personel Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba.
Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo memastikan pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi personel Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba.

GORONTALOPOST -Komitmen tegas ditunjukkan Kepolisian Daerah Gorontalo dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal kepolisian sendiri.

Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo memastikan tidak akan ada toleransi bagi personel Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut Widodo, sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan langsung dijatuhkan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba sekaligus menjaga integritas institusi, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

 Baca Juga: Pastikan Pelayanan Optimal, Ombudsman Tinjau Kesiapan Bandara Djalaluddin

“Saya tidak akan memberikan ruang dan toleransi bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya di Gorontalo, Senin.

Ia menekankan bahwa sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai pelanggaran serius yang mencoreng nama baik institusi.

Widodo juga menegaskan bahwa jika di kemudian hari ditemukan personel Polri di Gorontalo yang terlibat dalam kasus narkoba, maka satu-satunya sanksi yang layak diberikan adalah PTDH.

Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Selain penindakan tegas, Polda Gorontalo juga memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai upaya deteksi dini. Salah satunya dengan menggelar tes urine secara mendadak kepada personel di seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek di wilayah Provinsi Gorontalo.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja kepolisian benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat merusak citra institusi.

Menurut Widodo, upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan disiplin internal serta pembersihan institusi dari perilaku menyimpang yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik.

Ia pun berharap seluruh personel Polri di Gorontalo dapat terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, anggota juga diminta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga organisasi.

Dengan langkah tegas dan pengawasan yang konsisten, Polda Gorontalo berupaya memastikan bahwa aparat penegak hukum di daerah itu tetap berdiri di garis terdepan dalam memerangi narkoba dan menjaga kepercayaan masyarakat.(antara)

 

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #Narkoba #POLDA GORONTALO