Gorontalopost, LIMBOTO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan total anggaran mencapai Rp25,2 miliar.
Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Revisi Pergub Jalur Kontainer, Solusi Atasi Kemacetan Kota
Proses penyaluran ditandai dengan pengajuan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 12 Maret 2026.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan anggaran tersebut telah disiapkan sepenuhnya untuk diberikan kepada 5.309 penerima.
Mereka terdiri dari 4.076 pegawai negeri sipil (PNS), 1.186 pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 45 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Menurut Sofyan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh ASN menerima haknya tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspek administrasi dan aturan yang menjadi dasar pembayaran
sudah diselesaikan sehingga proses penyaluran dapat segera dilakukan.
Ia juga menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-14 tersebut sangat bergantung pada kecepatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dalam menuntaskan dokumen administrasi melalui bendahara pengeluaran.
Baca Juga: 531 Personel Yonif TP 915/Bituo Disambut Bupati Rum Pagau, Perkuat Keamanan dan Pembangunan Boalemo
Sofyan menambahkan, semakin cepat dokumen SPP dan SPM diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),
maka semakin cepat pula dana THR masuk ke rekening ASN.
Pemerintah berharap pencairan lebih awal ini dapat membantu kebutuhan aparatur selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. (Mg-04).
Editor : Azis Manansang