Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerima penyampaian po’ota
atau pemberitahuan adat terkait pelaksanaan tonggeyamo,
musyawarah adat untuk menentukan waktu Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Baca Juga: Gubernur Gusnar Ismail Kukuhkan Danial Ibrahim sebagai Komisaris PT Gorontalo Fitrah Mandiri
Rombongan pemangku adat secara bergiliran mendatangi rumah dinas para pimpinan daerah,
dimulai dari kediaman Bupati, kemudian Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah pada Rabu (18/03/2026).
Melalui prosesi tonggeyamo, pemerintah daerah memastikan penetapan Idulfitri dilakukan
dengan mengharmonisasikan hasil sidang isbat nasional dengan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Musyawarah adat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/03/2026) pukul 18.30 WITA
di Rumah Adat Bantayo Poboide.
Baca Juga: Pasar Senggol Tolangohula Dongkrak UMKM, Bupati Sofyan Puhi Pastikan Ekonomi dan Keamanan Terjaga
Para undangan pria diwajibkan mengenakan busana adat Takowa Daa lengkap dengan peci.
Prosesi ini menjadi wujud penghormatan terhadap nilai budaya Gorontalo yang menjunjung falsafah
“Adat bersendikan syariat, dan syariat bersendikan Al-Qur’an”, sekaligus
memperkuat kesiapan masyarakat menyambut hari kemenangan. (Mg-04).
Editor : Azis Manansang