Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Di Tengah WFA, Disdukcapil Gorontalo Tetap Layani Warga, Adminduk Tak Boleh Terhenti

Azis Manansang • Jumat, 27 Maret 2026 | 13:48 WIB

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo justru memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa jeda.(F:Kmfo)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo justru memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa jeda.(F:Kmfo)

Gorontalopost, LIMBOTO — Di saat sebagian aktivitas pemerintahan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA),

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo

justru memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa jeda.

Baca Juga: Sofyan Puhi dan Gusnar Ismail Pererat Silaturahmi untuk Gorontalo

Di kantor layanan, warga masih terlihat datang silih berganti.

Mereka mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan,

mulai dari perekaman hingga pencetakan KTP elektronik yang memang mengharuskan kehadiran secara langsung.

Namun di balik itu, perubahan besar terjadi. Sejumlah layanan seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran,

hingga legalisir kini bisa diakses secara daring melalui aplikasi Siprima, memudahkan warga tanpa harus antre panjang di kantor.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, menegaskan bahwa

dokumen kependudukan adalah kunci utama dalam berbagai layanan publik.

Ia menyebut pihaknya tidak ingin masyarakat mengalami hambatan hanya karena perubahan sistem kerja.

Baca Juga: Dari Silaturahmi Lebaran ke Kolaborasi Daerah, Pertemuan Tiga Tokoh Gorontalo Ini Penuh Makna

“Kami pastikan layanan tetap terbuka, karena dokumen ini menjadi dasar hampir semua urusan warga,” ujarnya.

Dengan memadukan layanan langsung dan digital, Disdukcapil berupaya menjaga kepercayaan publik.

Di tengah tantangan, pelayanan tetap hadir membuktikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh tertunda.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#WFA 2026 #Disdukcapil #layanan adminduk #KABUPATEN GORONTALO #KTP Elektronik