Gorontalopost, LIMBOTO – Kabar baik bagi penggiat masjid di Kabupaten Gorontalo. BPJS Ketenagakerjaan resmi memperluas perlindungan sosial dengan iuran yang kini jauh lebih terjangkau.
Sosialisasi program digelar di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, Jumat (10/4/2026), dengan menyasar pengurus masjid, marbot, imam, hingga muadzin dan jamaah aktif.
Program ini memberikan perlindungan dasar berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian,
serta Jaminan Hari Tua bagi pekerja sektor informal, termasuk mereka yang aktif di lingkungan masjid.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Fajar Lanang Harto Utomo,
menyebut program ini dirancang inklusif agar seluruh lapisan masyarakat bisa terlindungi.
“Risiko kerja bisa terjadi pada siapa saja, termasuk penggiat masjid,” ujarnya.
Yang menarik, iuran kini turun hampir setengahnya, dari Rp16.800 menjadi Rp 8.400 per bulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak peserta dan memperluas jangkauan perlindungan sosial.
Sementara itu Bupati Sofyan menyambut baik langkah tersebut. “Penggiat masjid memiliki kontribusi besar,
sehingga sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun mendorong sinergi berkelanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan
agar program ini mampu menjangkau lebih banyak pekerja informal
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.(Mg-04)
Editor : Azis Manansang