Gorontalopost, LIMBOTO – Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Gorontalo.
Pemerintah daerah memastikan seluruh kewajiban iuran BPJS Kesehatan triwulan pertama tahun 2026 telah dibayar tepat waktu.
Kepastian itu disampaikan dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima
Upah Pemerintah yang digelar di Hantaleya Cafe.
Acara tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.
Menurut Sugondo, rekonsiliasi dilakukan agar data pembayaran antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan benar-benar sinkron.
Hasilnya, seluruh kewajiban iuran telah sesuai dan tidak ada tunggakan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tri Mayudin menyebut pembayaran yang disiplin sangat penting.
Jika iuran lancar, maka BPJS juga bisa memenuhi kewajiban pembayaran kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Gorontalo atas komitmen tersebut.
Dengan pembayaran yang tertib, ASN di Kabupaten Gorontalo mendapat kepastian
layanan kesehatan saat dibutuhkan. (Mg-04).