Gorontalopost, LIMBOTO – Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Gorontalo
resmi berakhir setelah melalui proses audit yang berlangsung hampir satu bulan penuh.
Penutupan tahapan audit ini ditandai dengan pelaksanaan exit meeting bersama BPK RI
Perwakilan Provinsi Gorontalo
yang digelar di ruang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, hadir bersama Inspektur Sri
Dewi Nani dan Kepala BKAD Hariyanto Manan.
Sementara dari pihak BPK RI, turut hadir Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana,
Ketua Tim Hary Setiawan, serta anggota tim lainnya.
Selama 27 hari kalender, tim auditor melakukan pemeriksaan terinci guna memastikan
laporan keuangan daerah
disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan
mematuhi regulasi yang berlaku.
Dalam exit meeting, tim pemeriksa menyampaikan sejumlah catatan awal hasil audit.
Forum ini juga menjadi ruang klarifikasi sebelum seluruh temuan dirumuskan secara resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),
yang nantinya menjadi acuan perbaikan bagi pemerintah daerah.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang