Gorontalopost, LIMBOTO - Polemik mengenai anggaran laundry rumah dinas di Kabupaten Gorontalo akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa angka Rp 50 juta yang ramai dibahas
bukan biaya bulanan, melainkan pagu anggaran selama satu tahun.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi dua rumah dinas sekaligus, yakni Rumah Dinas Bupati dan Rumah Dinas Wakil Bupati Gorontalo.
Klarifikasi itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai berkembang kurang tepat di tengah masyarakat.
“Rp 50 juta itu adalah pagu anggaran tahunan, bukan pengeluaran per bulan seperti yang berkembang,” jelas Sugondo.
Menurutnya, pagu anggaran hanyalah batas maksimal dana yang disediakan pemerintah daerah.
Besaran pembayaran yang direalisasikan nantinya tetap berdasarkan kebutuhan
aktual di lapangan.
“Kalau penggunaan nyatanya tidak sampai Rp 50 juta, maka yang dibayarkan juga hanya sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sugondo juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap penggunaan APBD, namun meminta agar setiap informasi diklarifikasi terlebih dahulu
"Supaya tidak menimbulkan persepsi keliru di ruang publik," Tandasnya. (Mg-04)
Editor : Azis Manansang