Gorontalopost, LIMBOTO – Sofyan Puhi memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap dipertahankan pada tahun anggaran 2027.
Kepastian itu disampaikan usai rapat koordinasi penyusunan RKPD 2027 di Ruang Dulohupa.
Keputusan tersebut diambil di tengah tantangan aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Aturan itu dinilai cukup memengaruhi kemampuan daerah dalam membayar gaji PPPK.
Meski demikian, Sofyan menegaskan tidak akan ada pemberhentian PPPK di Kabupaten Gorontalo.
Pemerintah daerah memilih melakukan penyesuaian anggaran internal agar seluruh tenaga PPPK tetap bisa menerima hak mereka.
“PPPK tetap kami pertahankan. Tidak ada pemberhentian. Kami melakukan efisiensi dan penyesuaian kebijakan anggaran supaya kewajiban daerah tetap berjalan,” ujar Sofyan.
Untuk menekan pengeluaran operasional, Pemkab Gorontalo mulai menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) setiap Rabu dan Work From Anywhere (WFA) setiap Jumat.
Selain itu, seluruh OPD diminta memangkas program non-prioritas dan memfokuskan anggaran pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang