Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Cegah Peredaran Miras Ilegal Lewat Jalur Perbatasan Gorontalo-Sulut

Nur Fadilah • Selasa, 19 Mei 2026 | 10:28 WIB
Personel Polsek Bone mengamankan dua unit mobil yang mengangkut ratusan botol minuman beralkohol di perbatasan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dengan Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Polres Bone Bolango
Personel Polsek Bone mengamankan dua unit mobil yang mengangkut ratusan botol minuman beralkohol di perbatasan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dengan Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Polres Bone Bolango

 
GORONTALOPOST
-Peredaran minuman beralkohol ilegal lintas provinsi berhasil digagalkan jajaran Polsek Bone dalam operasi rutin yang digelar di wilayah perbatasan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diduga akan diedarkan di wilayah Gorontalo.

Kapolsek Bone Inspektur Satu Darwin A. Marali mengatakan, pengungkapan itu dilakukan saat personel menjalankan Operasi Imbangan Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha I 2026 di kawasan perbatasan.

Sebanyak 348 botol minuman beralkohol ditemukan di dua kendaraan berbeda, yakni mobil bak terbuka dan mobil bak tertutup jenis city car. Kedua kendaraan diamankan pada waktu berbeda, masing-masing pada Sabtu (16/5) dan Minggu (17/5).

“Minuman beralkohol itu berasal dari Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, dan rencananya akan diedarkan di Gorontalo,” ujar Darwin di Gorontalo, Senin.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo. Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan ratusan botol minuman keras yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Petugas kemudian langsung mengamankan kedua kendaraan beserta sopirnya ke Polsek Kabila Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Darwin menjelaskan, Operasi Pekat Otanaha digelar sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Operasi itu menyasar praktik perjudian, peredaran minuman keras, narkotika, obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi tawuran.

Selain itu, operasi juga bertujuan menjaga keamanan objek vital dan menciptakan situasi wilayah yang aman serta kondusif di tengah masyarakat.

“Operasi Pekat Otanaha 2026 dilaksanakan secara berjenjang oleh seluruh jajaran Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara serta ikut menjaga keamanan lingkungan.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tambah Darwin.(antara)

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #Polsek Bone #MIRAS