Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah
antisipatif
untuk memastikan seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang
menjadi tanggungan daerah tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan rekonsiliasi data kepesertaan dan pembayaran iuran wajib pekerja penerima upah Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama BPJS Kesehatan di Hantaleya Cafe, Rabu (18/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa akurasi data kepesertaan menjadi fondasi utama
dalam menjamin keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi ASN dan pekerja penerima upah.
Karena itu, pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi dan pencocokan data guna memastikan tidak ada peserta yang kehilangan hak layanan akibat persoalan administrasi.
“Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pembayaran iuran sesuai, data peserta valid, dan berbagai kendala yang ada dapat segera diperbaiki,” kata Sugondo.
Selain melakukan verifikasi data, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk
mengevaluasi efektivitas
pengelolaan program JKN yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan.
Berbagai masukan dan rekomendasi turut disampaikan oleh BPJS Kesehatan Cabang
Gorontalo guna meningkatkan kualitas pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran di masa mendatang.
Menurut Sugondo, hasil rekonsiliasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah perbaikan
sehingga program perlindungan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan pengelolaan yang semakin baik, Pemkab Gorontalo berharap seluruh peserta yang menjadi tanggungan daerah
dapat terus menikmati layanan kesehatan secara berkesinambungan tanpa hambatan administrasi maupun pembayaran iuran.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang