Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Gorontalo Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Cegah Data Bermasalah, Pemkab Gorontalo dan BPJS Kesehatan Sinkronkan Kepesertaan JKN Triwulan II 2026

Azis Manansang • Jumat, 19 Juni 2026 | 10:19 WIB

 

Rekonsiliasi data kepesertaan dan pembayaran iuran wajib pekerja penerima upah Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama BPJS Kesehatan di Hantaleya Cafe.(F:Dkmfo)
Rekonsiliasi data kepesertaan dan pembayaran iuran wajib pekerja penerima upah Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama BPJS Kesehatan di Hantaleya Cafe.(F:Dkmfo)

Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah 
antisipatif 

untuk memastikan seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang 
menjadi tanggungan daerah tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan rekonsiliasi data kepesertaan dan pembayaran iuran wajib pekerja penerima upah Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama BPJS Kesehatan di Hantaleya Cafe, Rabu (18/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa akurasi data kepesertaan menjadi fondasi utama

dalam menjamin keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi ASN dan pekerja penerima upah.

Karena itu, pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi dan pencocokan data guna memastikan tidak ada peserta yang kehilangan hak layanan akibat persoalan administrasi.

“Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pembayaran iuran sesuai, data peserta valid, dan berbagai kendala yang ada dapat segera diperbaiki,” kata Sugondo.

Selain melakukan verifikasi data, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk 
mengevaluasi efektivitas 

pengelolaan program JKN yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan.

Berbagai masukan dan rekomendasi turut disampaikan oleh BPJS Kesehatan Cabang 
Gorontalo guna meningkatkan kualitas pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran di masa mendatang.

Menurut Sugondo, hasil rekonsiliasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah perbaikan 

sehingga program perlindungan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan pengelolaan yang semakin baik, Pemkab Gorontalo berharap seluruh peserta yang menjadi tanggungan daerah 

dapat terus menikmati layanan kesehatan secara berkesinambungan tanpa hambatan administrasi maupun pembayaran iuran.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#bpjs kesehatan #Gorontalo #PEMKAB GORONTALO #Sekda Kabgor #rekonsiliasi