GORONTALOPOST-Polda Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran reskrim di seluruh Polres berhasil mengungkap 20 kasus kriminal C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa.
Kapolda Gorontalo Widodo mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu seluruh jajaran reserse kriminal dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara.
“Capaian tersebut merupakan kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Reskrim jajaran setiap Polres dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026,” ujar Widodo di Gorontalo, Selasa.
Dari total 20 kasus yang berhasil diungkap, rincian perkara terdiri atas lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat), delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tujuh kasus pencurian biasa.
Penanganan perkara pun terus berjalan. Sebanyak tujuh kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan memasuki tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan.
Selain itu, terdapat satu kasus yang dihentikan penyidikannya, dua kasus masih dalam proses penelitian, lima kasus dalam tahap penyidikan, sementara sisanya berada pada tahap administrasi penyidikan (mindik).
Khusus selama Juni 2026, Polda Gorontalo juga telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan C3.
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan maupun alat pendukung tindak pidana.
“Barang bukti yang disita meliputi enam unit sepeda motor, enam unit barang elektronik dari berbagai jenis, serta beberapa barang bukti pendukung kejahatan lainnya,” kata Widodo.
Pengungkapan puluhan kasus ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Gorontalo.(antara)
Editor : Nur Fadilah