Gorontalopost, LIMBOTO – Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Juli Tahun Anggaran 2026 mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dari total 191 desa yang menjadi penerima, sebanyak 181 desa telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan siap menerima pencairan dana.
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengatakan pemerintah daerah
telah memulai proses penyaluran dana melalui transfer langsung dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening kas desa masing-masing.
"Penyaluran dilakukan bertahap. Desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan
administrasi langsung kami proses pencairannya," ujar Hariyanto.
Ia menjelaskan, total anggaran ADD yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten
Gorontalo Tahun 2026 mencapai Rp73,2 miliar.
Dana tersebut disalurkan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi pemerintah desa.
Meski sebagian besar desa telah memenuhi ketentuan pencairan, masih terdapat 10 desa di lima kecamatan yang sedang menyelesaikan dokumen administrasi.
Pemerintah daerah pun meminta desa-desa tersebut segera menuntaskan seluruh persyaratan agar proses transfer dana dapat dilakukan tanpa hambatan.
BKAD menegaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi syarat utama dalam
penyaluran dana desa
guna memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap bulannya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai sekitar Rp6,1 miliar sebagai bagian dari penyaluran ADD kepada seluruh desa penerima.
Besaran dana yang diterima setiap desa berbeda-beda karena disesuaikan dengan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, serta jumlah perangkat desa yang bertugas.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa,
operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan dimulainya pencairan ADD bulan Juli ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo
berharap seluruh program desa
dapat berjalan sesuai rencana serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat desa secara berkelanjutan.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang