Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Gorontalo Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pemkab Gorontalo Perkuat Perlindungan ASN dan PPPK, Ahli Waris Pegawai Terima Santunan Rp 60 Juta

Azis Manansang • Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB
Bupati Sofyan Puhi saat membuka sosialsiasi produk Taspen Save dan Taspen Group Personal Accident,(F:Diskmfo)
Bupati Sofyan Puhi saat membuka sosialsiasi produk Taspen Save dan Taspen Group Personal Accident,(F:Diskmfo)

Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat 
perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara. 

Melalui sosialisasi produk Taspen Save dan Taspen Group Personal Accident, ASN dan  PPPK didorong untuk memahami berbagai manfaat perlindungan yang dapat menunjang  kesejahteraan mereka dan keluarga.

Kegiatan yang digelar BKPSDM Kabupaten Gorontalo pada Selasa (14/7/2026) itu 
dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi. 

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab memberikan  perlindungan kepada aparatur yang telah mengabdikan waktu dan tenaga untuk pelayanan  publik.

“Sebagian besar waktu ASN telah didedikasikan untuk negara. Hak politik dibatasi, waktu  bersama keluarga juga berkurang karena tugas pelayanan. 

Karena itu, negara berkewajiban memberikan perlindungan yang layak. Di sinilah peran  penting PT Taspen,” ujar Sofyan.

Menurutnya, program perlindungan tersebut harus dapat menjangkau seluruh ASN dan  PPPK tanpa terkecuali, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. 

Kabupaten Gorontalo sendiri memiliki jumlah aparatur yang cukup besar, terdiri dari 
sekitar 5.000 ASN, 1.000 PPPK penuh waktu, serta 3.000 PPPK paruh waktu yang 
berpotensi menjadi peserta program.

Momentum sosialisasi itu juga diwarnai dengan penyerahan santunan klaim Personal  Accident senilai Rp 60 juta kepada ahli waris salah seorang pegawai. 

Santunan tersebut menjadi gambaran nyata manfaat program perlindungan yang disiapkan  PT Taspen bagi peserta dan keluarganya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, berharap seluruh peserta dapat  memahami secara menyeluruh manfaat program yang tersedia. 

Untuk memudahkan akses informasi, BKPSDM juga menghadirkan layanan desk 
consultation dari PT Taspen sehingga ASN dan PPPK dapat berkonsultasi langsung tanpa  harus datang ke kantor cabang Taspen. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Haris Tome, jajaran PT 
Taspen dan PT Asuransi Jiwa Taspen, serta pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat  daerah.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo taspen santunan korban ASN dan PPPK Sofyan Puhi