Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat
perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara.
Melalui sosialisasi produk Taspen Save dan Taspen Group Personal Accident, ASN dan PPPK didorong untuk memahami berbagai manfaat perlindungan yang dapat menunjang kesejahteraan mereka dan keluarga.
Kegiatan yang digelar BKPSDM Kabupaten Gorontalo pada Selasa (14/7/2026) itu
dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada aparatur yang telah mengabdikan waktu dan tenaga untuk pelayanan publik.
“Sebagian besar waktu ASN telah didedikasikan untuk negara. Hak politik dibatasi, waktu bersama keluarga juga berkurang karena tugas pelayanan.
Karena itu, negara berkewajiban memberikan perlindungan yang layak. Di sinilah peran penting PT Taspen,” ujar Sofyan.
Menurutnya, program perlindungan tersebut harus dapat menjangkau seluruh ASN dan PPPK tanpa terkecuali, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Kabupaten Gorontalo sendiri memiliki jumlah aparatur yang cukup besar, terdiri dari
sekitar 5.000 ASN, 1.000 PPPK penuh waktu, serta 3.000 PPPK paruh waktu yang
berpotensi menjadi peserta program.
Momentum sosialisasi itu juga diwarnai dengan penyerahan santunan klaim Personal Accident senilai Rp 60 juta kepada ahli waris salah seorang pegawai.
Santunan tersebut menjadi gambaran nyata manfaat program perlindungan yang disiapkan PT Taspen bagi peserta dan keluarganya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, berharap seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh manfaat program yang tersedia.
Untuk memudahkan akses informasi, BKPSDM juga menghadirkan layanan desk
consultation dari PT Taspen sehingga ASN dan PPPK dapat berkonsultasi langsung tanpa harus datang ke kantor cabang Taspen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Haris Tome, jajaran PT
Taspen dan PT Asuransi Jiwa Taspen, serta pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah.(Mg-04).