GORONTALOPOST -Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan, krisis air bersih, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Surat Edaran Nomor 360/BPBD/1005/VII/2026 yang ditetapkan pada 17 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo. Kebijakan ini diterbitkan sebagai respons terhadap informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi puncak musim kemarau yang berisiko memicu berbagai bencana.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Gorontalo Syahbuddin Buata, mewakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo Rusli W. Nusi di Gorontalo, Senin, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan upaya mitigasi bencana.
"Surat edaran ini merupakan langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Gorontalo agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, maupun kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diminta segera melakukan deteksi dini serta pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan dan rawan kebakaran hutan maupun lahan. Pemetaan ini menjadi dasar dalam menyusun langkah mitigasi sekaligus mempercepat penyaluran bantuan apabila kondisi darurat terjadi.
Upaya pencegahan karhutla juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah diminta meningkatkan patroli di kawasan rawan kebakaran serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau. Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran berskala besar.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diarahkan mengoptimalkan infrastruktur pengelolaan air, mulai dari embung, waduk, saluran irigasi hingga fasilitas penyediaan air bersih. Optimalisasi sarana tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan air bagi masyarakat selama musim kemarau berlangsung.
"Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan cadangan logistik dan bantuan air bersih sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih," ujar Syahbuddin.
Surat edaran itu juga menginstruksikan pemerintah daerah melakukan langkah mitigasi di sektor pertanian guna mengantisipasi penurunan produktivitas akibat berkurangnya pasokan air. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan dan Posko Siaga Darurat Bencana diminta diaktifkan agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih cepat dan efektif.
Sebagai bagian dari upaya pemantauan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan situasi secara berkala kepada Gubernur Gorontalo melalui BPBD Provinsi Gorontalo. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam pengambilan kebijakan apabila kondisi darurat berkembang.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana dengan menggunakan air secara bijak, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan kepada pemerintah setempat apabila menemukan titik api maupun indikasi kekeringan.
"Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat, kita berharap Gorontalo dapat melewati musim kemarau tahun ini dengan aman dan meminimalkan risiko bencana yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan," katanya.(antara)
Editor : Nur Fadilah