Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai mempersiapkan penyesuaian dokumen anggaran menyusul rencana penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Langkah tersebut dilakukan setelah DPRD Kabupaten Gorontalo meminta agar dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diselaraskan dengan perubahan struktur perangkat daerah.
Pembahasan berlangsung dalam rapat Badan Anggaran DPRD yang mengagendakan evaluasi Laporan Realisasi Anggaran Semester I APBD 2026 dan prognosis anggaran di ruang sidang DPRD.
Baca Juga: Ismet Mile Serahkan Lahan untuk Rusun Kejari Bone Bolango, Pelayanan Hukum Ditargetkan Makin Optimal
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa
penyesuaian diperlukan karena dokumen KUA-PPAS yang telah disusun sebelumnya
masih menggunakan nomenklatur OPD lama.
"Sinkronisasi antara struktur organisasi dan dokumen penganggaran sangat penting agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai dengan desain kelembagaan yang baru," kata Sugondo.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah menargetkan implementasi SOTK baru dapat dimulai pada Anggaran Perubahan,
namun tetap mempertimbangkan kesiapan regulasi serta seluruh tahapan administrasi yang harus dipenuhi.
Selain itu, Pemkab Gorontalo telah menyiapkan sejumlah alternatif apabila penerapan SOTK belum dapat direalisasikan sesuai jadwal.
Baca Juga: Aksi Penolakan Investasi di Popayato Barat, Dikawal Ketat Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Sugondo menegaskan bahwa pembahasan yang berlangsung saat ini murni berkaitan dengan penyelarasan dokumen perencanaan
dan penganggaran, sehingga belum menyentuh proses penempatan ataupun pengisian jabatan dalam struktur organisasi yang baru.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang