Gorontalopost, LIMBOTO – Percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Melalui program revitalisasi sekolah, pemerintah daerah menargetkan terciptanya
lingkungan belajar yang lebih aman, representatif, dan mampu menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Rumah Jabatan Bupati, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-81, 33 Putra-Putri Terbaik Bone Bolango Digembleng Jadi Paskibraka 2026
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat
(PHTC) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mendukung target
pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengusulkan pembangunan dan revitalisasi
terhadap 103 satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga jenjang pendidikan menengah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 sekolah telah memperoleh alokasi anggaran senilai kurang lebih Rp15 miliar,
sementara puluhan sekolah lainnya masih menunggu dukungan pendanaan pada tahap lanjutan.
Menurut Bupati Sofyan Puhi, keberhasilan program revitalisasi tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata,
tetapi juga ditentukan oleh kualitas perencanaan, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap aturan, serta pengawasan yang dilakukan secara profesional.
Ia menekankan seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama agar proyek dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal.
Baca Juga: Polsek Kota Utara Gencarkan Razia KRYD, 74 Botol Miras Disita dari Kios dan Tempat Karaoke
"Revitalisasi sekolah harus menghasilkan fasilitas pendidikan yang benar-benar layak, aman, dan mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
Karena itu, sinergi seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar setiap tahapan
berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas," tegas Sofyan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah, di antaranya
Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR,
Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala Bagian Hukum, serta pejabat teknis lainnya.
Pemerintah berharap percepatan program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Gorontalo.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang