Sofyan Puhi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Gorontalo Teken Kerja Sama dengan Kemenkum Gorontalo

Azis Manansang • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:39 WIB

 

Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.(F:Diskominfo)
Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.(F:Diskominfo)

Gorontalopost, LIMBOTO – Upaya mempercepat penataan birokrasi di Kabupaten Gorontalo terus dilakukan. 

Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor 
Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo 

sebagai langkah memperkuat pembentukan produk hukum daerah sekaligus mendukung penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Baca Juga: Ismail Madjid Pensiun, Wawali Indra Gobel Lantik Nuryanto sebagai Penjabat Sekda

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymon Takasenseran di Ruang 
Dulohupa, Selasa (4/8/2026). 

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan  harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati yang mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Puhi menilai kolaborasi dengan Kementerian Hukum menjadi langkah strategis 

agar seluruh regulasi daerah tersusun secara berkualitas dan memiliki kepastian hukum.

Ia juga berharap berbagai inovasi yang lahir di Kabupaten Gorontalo mendapat perlindungan hukum yang lebih optimal.

Baca Juga: Sekda Bone Bolango Sebut Teknologi Digital dan AI Jadi Senjata Baru Bangun Budaya Hidup Sehat Masyarakat

"Kami membutuhkan sinergi yang berkesinambungan agar setiap kebijakan maupun inovasi daerah memiliki pendampingan hukum yang memadai. 

Dengan demikian, implementasi program pemerintah dapat berjalan lebih kuat dan memberikan kepastian bagi masyarakat," kata Sofyan Puhi.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian regulasi terkait SOTK menjadi target utama 
pemerintah daerah karena akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. 

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Raymon Takasenseran, memastikan pihaknya akan terus mendampingi pemerintah daerah melalui 
proses harmonisasi dan fasilitasi produk hukum. 

Menurutnya, sinergi tersebut penting agar setiap peraturan daerah tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, 

tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo PEMKAB GORONTALO SOTK Kemenkum HAM Sofyan Puhi