Gorontalopost, LIMBOTO – Hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo
terhadap APBD Tahun Anggaran 2026 langsung direspons Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Berbagai rekomendasi yang disampaikan akan segera diakomodasi melalui APBD Perubahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menyampaikan hal tersebut setelah menerima
kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa
(4/8/2026).
Baca Juga: Pencanangan HUT RI ke-81 di Boalemo, Rum Pagau Tekankan Kolaborasi untuk Percepat Pembangunan Daerah
Pertemuan itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan kembali arah program pembangunan berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan.
Sofyan menjelaskan, catatan yang disampaikan BPKP akan menjadi pijakan dalam
memperbaiki proses perencanaan dan penganggaran
sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Gorontalo.
"Masukan dari BPKP menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan kebijakan anggaran.
Semua rekomendasi akan ditindaklanjuti agar APBD Perubahan mampu menjawab kebutuhan pembangunan
sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Sofyan.
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Bangun 16 Titik Irigasi Air Tanah untuk Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
Tak hanya fokus pada penyempurnaan anggaran, Pemkab Gorontalo juga akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang menangani perencanaan di seluruh perangkat daerah.
Penguatan kapasitas itu dilakukan agar para perencana semakin memahami regulasi terbaru, terutama terkait petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sering mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat.
BPKP juga memberikan perhatian terhadap komposisi belanja aparatur yang masih
mencapai sekitar 41 persen dari total anggaran.
Meski demikian, Sofyan menegaskan belanja tersebut tetap harus dipenuhi karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan publik,
termasuk pembiayaan PPPK yang saat ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih besar melalui skema pembiayaan PPPK agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan ruang pembangunan menjadi lebih luas.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang