GORONTALOPOST- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengimbau masyarakat untuk membuka ruang penerimaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menyelesaikan masa pidana. Menurutnya, mantan warga binaan perlu diberikan kesempatan untuk kembali berbaur, berinteraksi, dan menjalani kehidupan sosial tanpa terbebani stigma negatif dari lingkungan sekitar.
Menurut Gusnar, proses pembinaan yang dijalani para WBP selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus menjadi bekal untuk kembali menjalani kehidupan sosial secara normal. Karena itu, dukungan masyarakat dinilai sangat penting agar para mantan warga binaan tidak terus dipandang berbeda.
"Kita semua jangan memandang berbeda terhadap warga binaan yang sudah selesai mengikuti proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata Gusnar di Kota Gorontalo, Senin.
Ia menilai sikap inklusif dari masyarakat dapat membantu mantan warga binaan kembali berbaur, berinteraksi, serta membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari masa hukuman.
Langkah tersebut, kata Gusnar, sejalan dengan harapan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar setiap WBP dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan mampu menjalankan kehidupan bermasyarakat secara positif setelah menyelesaikan masa pidananya.
Gusnar juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan pemerintah daerah kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ia menilai proses pembinaan yang berlangsung di Lapas saat ini telah menunjukkan hasil yang baik. Pembinaan tersebut dinilai mampu mengurangi pandangan negatif masyarakat terhadap warga binaan sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali ke lingkungan sosial.
"Pihaknya pun telah mengikuti secara saksama bahwa pembinaan memang telah berjalan dengan baik, sehingga secara prinsip warga binaan tidak terlepas dari kehidupan sosial yang normal setelah keluar nanti."
Gusnar mengakui tugas yang dijalankan jajaran pemasyarakatan bukanlah pekerjaan mudah. Menurutnya, proses membina warga binaan membutuhkan kedisiplinan, kesabaran, serta komitmen agar mereka benar-benar siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
"Saya mengakui itu bukanlah pekerjaan yang mudah bagi teman-teman di Lapas," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gusnar juga menyinggung pemberian remisi dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Ia menilai remisi yang diberikan kepada warga binaan merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan sekaligus menjadi cerminan bahwa para WBP terus berusaha memperbaiki diri.
Besaran remisi yang diterima warga binaan tahun ini bervariasi, mulai dari satu bulan, dua bulan, tiga bulan hingga enam bulan. Pemberian tersebut didasarkan pada pemenuhan persyaratan administratif dan substantif yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.
Karena itu, Gusnar berpesan kepada seluruh warga binaan yang masih menjalani masa pembinaan agar terus menjaga kedisiplinan dan menaati seluruh aturan yang berlaku di dalam Lapas.
"Saya berharap kepada warga binaan untuk terus berdisiplin diri, tertib dan melaksanakan semua ketentuan yang ada di Lapas, sehingga remisi juga bisa terus bertambah," imbuhnya.
Gusnar berharap proses pembinaan yang baik di dalam Lapas dapat berjalan beriringan dengan penerimaan positif dari masyarakat. Dengan demikian, ketika masa pidana berakhir, para mantan warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk kembali berkarya dan menjalani kehidupan secara normal.
Editor : Nur Fadilah