Gorontalopost, LIMBOTO — Kunjungan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin
Umar, MA ke Kabupaten Gorontalo belum jadi berlangsung pada 24 Agustus 2026.
Agenda tersebut mengalami penyesuaian dan dijadwalkan kembali setelah 27 Agustus, namun Kabupaten Gorontalo tetap menjadi lokasi kunjungan.
Perubahan itu tidak mengubah agenda utama yang telah disiapkan, yakni pelaksanaan sidang isbat wakaf terpadu serta penyerahan sertifikat hasil sidang kepada masyarakat.
Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah
Kabupaten Gorontalo bersama Kementerian Agama dan sejumlah instansi terkait di
Rumah Adat Banthayo Pobo’ide, Sabtu (22/8/2026).
Penjadwalan ulang dilakukan karena adanya agenda kenegaraan pada 25 Agustus, yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan dihadiri Presiden Republik Indonesia di Masjid Istiqlal Jakarta.
Selain itu, terdapat agenda lain pada 26 Agustus yang turut menjadi pertimbangan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, perubahan tersebut bukan menjadi hambatan. Justru, waktu tambahan dianggap dapat digunakan untuk mengecek kembali seluruh kesiapan sehingga kegiatan dapat berlangsung lebih maksimal.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako menyebut tambahan waktu sebagai peluang untuk memperbaiki berbagai persiapan yang masih diperlukan.
“Ini menjadi hal yang baik bagi kita. Persiapannya bisa semakin matang, tidak terburu- buru. Setiap kendala pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Dalam rapat itu, pemerintah daerah dan instansi terkait mematangkan berbagai aspek kegiatan.
Pembahasan mencakup kesiapan lokasi, susunan acara, teknis pelaksanaan hingga
mekanisme sidang isbat wakaf terpadu.
Pengadilan Agama Limboto memastikan kesiapannya untuk menangani proses
persidangan.
Ketua Pengadilan Agama Limboto Faisal Sastra Maryono Rivai menyatakan berbagai
kebutuhan persidangan akan dipersiapkan agar kegiatan berjalan tertib dan sesuai
ketentuan.
Dari sektor pertanahan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gorontalo Mega Putri Sari memastikan proses tindak lanjut legalisasi tanah wakaf terus disiapkan.
Koordinasi dokumen dan administrasi akan diperkuat sehingga penerbitan sertifikat dapat mengikuti hasil sidang isbat.
Sementara bagi Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, tambahan waktu menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh kebutuhan kegiatan telah terkoordinasi.
Kepala Kemenag Kabupaten Gorontalo H. Iswad Abdullah Pakaja mengatakan persiapan khususnya terkait rangkaian isbat wakaf akan terus dimatangkan.
“Bagi kami, waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan untuk lebih memastikan kesiapan
Kemenag, terutama yang berkaitan dengan rangkaian isbat wakaf.
Jadi ketika waktunya sudah ditetapkan, kita sudah benar-benar siap,” ujar Iswad.
Menurut Iswad, koordinasi dengan Pengadilan Agama dan Kantor Pertanahan akan
diperkuat.
Sinergi tersebut diperlukan agar proses isbat wakaf, legalisasi tanah hingga penyerahan sertifikat kepada masyarakat dapat berlangsung dalam satu rangkaian yang terintegrasi.
Dengan penyesuaian jadwal ini, seluruh pihak kini memiliki waktu lebih panjang untuk memastikan
agenda kunjungan Menteri Agama dan pelaksanaan isbat wakaf terpadu di Kabupaten Gorontalo berjalan sesuai rencana.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang