Kunjungan Nasaruddin Umar ke Gorontalo Diundur, Pemkab Matangkan Isbaat Wakaf

Azis Manansang • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 16:11 WIB

 

Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, (F:dok)
Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, (F:dok)

Gorontalopost, LIMBOTO — Kunjungan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin 
Umar, MA ke Kabupaten Gorontalo belum jadi berlangsung pada 24 Agustus 2026. 

Agenda tersebut mengalami penyesuaian dan dijadwalkan kembali setelah 27 Agustus, namun Kabupaten Gorontalo tetap menjadi lokasi kunjungan.

Perubahan itu tidak mengubah agenda utama yang telah disiapkan, yakni pelaksanaan  sidang isbat wakaf terpadu serta penyerahan sertifikat hasil sidang kepada masyarakat.

Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah 
Kabupaten Gorontalo bersama Kementerian Agama dan sejumlah instansi terkait di 
Rumah Adat Banthayo Pobo’ide, Sabtu (22/8/2026).

Penjadwalan ulang dilakukan karena adanya agenda kenegaraan pada 25 Agustus, yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan dihadiri Presiden Republik Indonesia  di Masjid Istiqlal Jakarta. 

Selain itu, terdapat agenda lain pada 26 Agustus yang turut menjadi pertimbangan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, perubahan tersebut bukan menjadi hambatan.  Justru, waktu tambahan dianggap dapat digunakan untuk mengecek kembali seluruh kesiapan sehingga kegiatan dapat berlangsung lebih maksimal.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako menyebut  tambahan waktu sebagai peluang untuk memperbaiki berbagai persiapan yang masih  diperlukan.

“Ini menjadi hal yang baik bagi kita. Persiapannya bisa semakin matang, tidak terburu- buru. Setiap kendala pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.

Dalam rapat itu, pemerintah daerah dan instansi terkait mematangkan berbagai aspek  kegiatan. 

Pembahasan mencakup kesiapan lokasi, susunan acara, teknis pelaksanaan hingga 
mekanisme sidang isbat wakaf terpadu.

Pengadilan Agama Limboto memastikan kesiapannya untuk menangani proses 
persidangan. 

Ketua Pengadilan Agama Limboto Faisal Sastra Maryono Rivai menyatakan berbagai 
kebutuhan persidangan akan dipersiapkan agar kegiatan berjalan tertib dan sesuai 
ketentuan.

Dari sektor pertanahan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gorontalo Mega Putri Sari  memastikan proses tindak lanjut legalisasi tanah wakaf terus disiapkan. 

Koordinasi dokumen dan administrasi akan diperkuat sehingga penerbitan sertifikat dapat  mengikuti hasil sidang isbat.

Sementara bagi Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, tambahan waktu menjadi  kesempatan untuk memastikan seluruh kebutuhan kegiatan telah terkoordinasi. 

Kepala Kemenag Kabupaten Gorontalo H. Iswad Abdullah Pakaja mengatakan persiapan  khususnya terkait rangkaian isbat wakaf akan terus dimatangkan.

“Bagi kami, waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan untuk lebih memastikan kesiapan 
Kemenag, terutama yang berkaitan dengan rangkaian isbat wakaf.

Jadi ketika waktunya  sudah ditetapkan, kita sudah benar-benar siap,” ujar Iswad.

Menurut Iswad, koordinasi dengan Pengadilan Agama dan Kantor Pertanahan akan 
diperkuat. 

Sinergi tersebut diperlukan agar proses isbat wakaf, legalisasi tanah hingga penyerahan  sertifikat kepada masyarakat dapat berlangsung dalam satu rangkaian yang terintegrasi.

Dengan penyesuaian jadwal ini, seluruh pihak kini memiliki waktu lebih panjang untuk  memastikan

agenda kunjungan Menteri Agama dan pelaksanaan isbat wakaf terpadu di  Kabupaten Gorontalo berjalan sesuai rencana.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo kunjungan menteri Nasaruddin Umar Menjadi Menteri Agama KABUPATEN GORONTALO