Dana Desa Turun Rp 82,99 Miliar, Sofyan Puhi Pastikan APBD Perubahan 2026 Tetap Jaga Pelayanan Pu

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:08 WIB

 

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo saat penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.(F:Diskominfo)
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo saat penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.(F:Diskominfo)

Gorontalopost, LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus melakukan penyesuaian anggaran di tengah kondisi fiskal yang penuh tekanan. 

Salah satu perubahan mencolok dalam KUA-PPAS Perubahan 2026 adalah berkurangnya Dana Desa sebesar Rp 82,99 miliar. 

Di sisi lain, daerah mendapat tambahan DAU Rp53,66 miliar dan kurang bayar 
DBH Rp 4,56 miliar.

Baca Juga: PKK Bone Bolango Diminta Jangan Hanya Banyak Kegiatan, Harus Ada Bukti dan Dampak

Kondisi tersebut menjadi bagian dari pembahasan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten  Gorontalo saat penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan  PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan situasi tersebut menuntut pemerintah daerah  lebih cermat dalam menentukan belanja. 

Menurutnya, perubahan APBD harus digunakan untuk mempertahankan pelayanan publik sekaligus memastikan program yang paling dibutuhkan masyarakat tetap berjalan.

“Perubahan anggaran kali ini berada dalam situasi fiskal yang penuh tantangan. Karena itu  diperlukan ketajaman dalam menentukan prioritas, kehati-hatian serta responsivitas  kebijakan,” ujarnya.

Tambahan transfer pusat, kata Sofyan, memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk  menangani kebutuhan belanja yang mendesak dan mempertahankan sejumlah program  prioritas. 

Namun, pengurangan Dana Desa harus mendapat perhatian khusus supaya pelayanan dasar dan pembangunan di desa tidak terganggu.

Di tengah penyesuaian tersebut, pemerintah juga memasukkan dampak restrukturisasi  SOTK dalam perubahan anggaran. 

Penataan organisasi pemerintahan diarahkan agar birokrasi lebih efisien, fungsi tidak tumpang tindih dan pelayanan kepada masyarakat semakin kuat.

Baca Juga: Welcome Dinner Kemah Bakti di Bongohulawa, Sofyan Puhi Duduk Melantai dengan 584 Peserta

“Proses transisi kelembagaan harus berjalan lancar tanpa mengganggu keberlanjutan  program pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sofyan kemudian menekankan sejumlah sektor yang harus tetap menjadi prioritas. 

Efisiensi belanja operasional, pemenuhan hak keuangan ASN dan pemerintah desa, 
keberlanjutan pembangunan desa serta percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan  stunting menjadi bagian dari agenda tersebut.

Pemulihan daya beli masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, Sofyan  meminta seluruh organisasi perangkat daerah menggunakan anggaran secara bertanggung  jawab dan memastikan belanja yang dilakukan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi menjadi 
instrumen untuk memastikan anggaran tetap efektif dan berpihak pada kepentingan  masyarakat.”

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira memastikan tahapan  pembahasan tetap berjalan meskipun penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2026  mengalami keterlambatan.

Menurut Zulfikar, setelah nota kesepakatan ditandatangani, pemerintah daerah akan 
menyampaikan R-APBD-P kepada DPRD pada Senin (31/8/2026). 

Dokumen tersebut kemudian dijadwalkan dibahas dalam paripurna tingkat I pada Selasa (1/9/2026).

“Insyaallah masuk hari Senin. Hari Selasa akan kami paripurnakan karena tahapan sudah  ditetapkan melalui Banmus,” kata Zulfikar.

Pembahasan selanjutnya akan melibatkan TAPD. DPRD menargetkan APBD Perubahan  2026 dapat disahkan pada minggu pertama atau paling lambat minggu kedua September.

Dengan percepatan tahapan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo  berupaya memastikan perubahan APBD tidak menjadi hambatan bagi program  pembangunan maupun pelayanan publik yang harus terus berjalan.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
apbd perubahan DANA DESA KABUPATEN GORONTALO Sofyan Puhi DAU