Sofyan Puhi Dorong PAD Kabupaten Gorontalo Naik Kelas, Tata Kelola Berbasis Data Mulai Diperkuat

Azis Manansang • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 12:58 WIB

 

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi setelah mengikuti Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat.(F:Diskominfo)
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi setelah mengikuti Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat.(F:Diskominfo)

Gorontalopost, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memperkuat arah reformasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menitikberatkan pada basis data, digitalisasi, dan peningkatan kepatuhan pajak maupun retribusi.

Langkah tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Gorontalo Sofyan Puhi setelah mengikuti Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan PAD dari Pajak Daerah 

dan Retribusi Daerah (PDRD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Tiga Penambang Pohuwato Terjun Bersama Ekskavator di PETI Tomula

Forum yang mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, 

Berkeadilan dan Berbasis Data” tersebut mempertemukan pimpinan daerah untuk membahas strategi pengelolaan potensi PAD sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah 
dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Menurut Sofyan, penguatan PAD tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Optimalisasi PAD merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik. 

Maka melalui forum ini, kita mendorong percepatan tata kelola PAD berbasis data dan digitalisasi agar lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Sofyan Puhi.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam forum tersebut. Selain penguatan regulasi dan administrasi, pembahasan turut mencakup pemanfaatan data, digitalisasi pemungutan, 
peningkatan kepatuhan pajak, harmonisasi regulasi pajak dan retribusi pasca UU HKPD, penyelesaian piutang pajak serta integrasi data antarinstansi.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga sebagai narasumber, termasuk Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, 

Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Agen Togel di Pohuwato, AD Diamankan Bersama Buku Rekapan dan Uang Tunai

Kementerian Keuangan melalui DJPK dan DJP, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, BPK, BPKP, dan Bank Indonesia.

Pemkab Gorontalo mengarahkan hasil forum tersebut sebagai pijakan memperkuat reformasi PAD. Penyelarasan regulasi, pembenahan administrasi, penguatan basis data, 

digitalisasi hingga peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi akan menjadi bagian dari langkah lanjutan. 

Forum ini ditargetkan menghasilkan dokumen Prioritas Reformasi PAD Daerah serta komitmen awal untuk memasuki Series 2, 

sebelum diterjemahkan ke dalam Action Plan PAD Kabupaten Gorontalo yang terukur dan berkelanjutan. (Mg-04).

Editor : Azis Manansang
Digitalisasi ReformasiAnggaran pad KABUPATEN GORONTALO Sofyan Puhi