Gorontalopost, GORONTALO — Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mendapat perhatian serius dari Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.
Ia meminta sistem tersebut tidak lagi dipandang sebagai rutinitas untuk menyelesaikan kewajiban administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Ruwaida Siapkan Jumbara PKK 2027, Bukan Sekadar Kumpul, Kader Bone Bolango Bakal Adu Kreativitas
Bagi Sofyan, SAKIP harus mampu menjawab pertanyaan paling mendasar dalam
pengelolaan APBD,
apakah anggaran yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat Sofyan membuka Bimbingan Teknis Evaluator SAKIP OPD di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan penekanan khusus kepada jajaran Inspektorat dan APIP mengenai pentingnya evaluasi kinerja pemerintah.
“Yang kita perlukan bukan sekadar laporan yang lengkap, tetapi bukti bahwa program pemerintah mencapai target dan membawa manfaat nyata.
Karena itu, SAKIP harus digunakan sebagai alat untuk mengukur hasil kerja pemerintah,” ujar Sofyan.
Ia kemudian meminta hasil evaluasi SAKIP terhadap APBD 2026 dijadikan pijakan dalam merancang APBD 2027.
Setiap catatan dan kekurangan yang ditemukan harus dibedah untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.
Baca Juga: BPBD Gorontalo Keluarkan Peringatan Keras, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Menurutnya, kesalahan dalam perencanaan tidak boleh terus berulang. Evaluasi harus menghasilkan koreksi nyata agar program yang dibiayai APBD semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sofyan juga mendorong APIP dan BPKP untuk memperluas fungsi pengawasan.
Pemeriksaan tidak cukup hanya memastikan dokumen tersedia dan sesuai prosedur,
tetapi harus ikut mengawal kualitas tata kelola pemerintahan sejak proses perencanaan hingga pencapaian hasil.
“Pengawasan harus memberi nilai tambah terhadap pemerintahan. Bukan hanya
memeriksa dokumen,
tetapi memastikan proses pengelolaan program dan anggaran berjalan transparan, akuntabel, serta menghasilkan capaian yang jelas,” katanya.
Menurut Sofyan, pembenahan SAKIP memiliki kaitan erat dengan upaya menciptakan birokrasi yang lebih efektif.
Anggaran daerah harus digunakan secara hemat dan terarah sehingga tidak berhenti pada penyerapan, melainkan menghasilkan pembangunan yang bisa dirasakan warga.
Pemkab Gorontalo karena itu berkomitmen memperkuat sistem evaluasi kinerja di seluruh OPD.
Catatan evaluasi akan menjadi bahan perbaikan agar penyusunan dan pelaksanaan
program pada 2027 lebih terukur.
Dengan pembenahan tersebut, SAKIP diharapkan berubah dari sekadar dokumen
administratif menjadi instrumen pengendali kinerja pemerintah.
Ukuran akhirnya bukan banyaknya laporan yang disusun, tetapi seberapa besar manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang