Gorontalopost, LIMBOTO – Tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap penting.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna, Rabu malam (9/9/2026).
Baca Juga: Delapan Indikator PAUD HI Dievaluasi, Rum Pagau Tekankan Pentingnya Sinergi OPD di Boalemo
Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penyusunan anggaran hingga menuju Rancangan APBD Induk 2027.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS memberikan arah bagi seluruh OPD dalam menyusun RKA.
Setiap perangkat daerah selanjutnya harus menerjemahkan kebijakan anggaran tersebut ke dalam kebutuhan program dan kegiatan masing-masing.
Setelah RKA OPD tersusun, pemerintah daerah akan menggunakannya sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Induk. Dokumen tersebut kemudian akan diajukan kembali kepada DPRD untuk menjalani pembahasan bersama.
“Kesepakatan ini memberikan arah bagi OPD untuk masuk ke tahapan penyusunan RKA. Dari sana pemerintah menyusun Rancangan APBD Induk yang nantinya dibahas bersama DPRD,” kata Sofyan.
Namun, Bupati mengingatkan agar kesepakatan KUA-PPAS tidak dipahami sebagai penetapan angka anggaran yang sudah final.
Sesuai sifatnya sebagai plafon sementara, angka-angka tersebut masih dapat berubah dalam proses penyusunan dan pembahasan selanjutnya.
Menurut Sofyan, perubahan atau penyesuaian tetap dimungkinkan selama dilakukan secara proporsional dan mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat serta kondisi kemampuan fiskal Kabupaten Gorontalo.
Ia menilai tahapan penyusunan RKA menjadi momentum untuk memperinci kembali kebutuhan setiap OPD.
Baca Juga: Gusnar Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Fadli Zon, Bantah Tudingan Adhan Dambea
Dengan begitu, besaran anggaran dapat disesuaikan dengan program yang benar-benar menjadi prioritas daerah.
“Angka dalam KUA-PPAS belum final. Masih ada proses untuk memperinci kebutuhan pada RKA OPD dan pembahasannya bersama DPRD juga masih terbuka untuk penyesuaian,” ungkapnya.
Kesepakatan yang dilakukan tepat waktu tersebut diharapkan mampu menjaga ritme penyusunan APBD 2027.
Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh tahapan penganggaran dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah itu dinilai penting agar program pembangunan daerah yang direncanakan untuk 2027 dapat dipersiapkan sejak awal dan keberlanjutan pembangunan tetap terjaga.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS, Pemkab Gorontalo dan DPRD kini melanjutkan proses menuju penyusunan RKA OPD dan Rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang