Satu Data Gorontalo Mulai Didorong Berbasis AI, Pemkab Siapkan POS-ST

Azis Manansang • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 20:02 WIB

 

Workshop Pembinaan dan Pengawasan Satu Data Daerah Kabupaten Gorontalo di Hotel Luas, Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto yang dibuka Sekda Sugondo Makmur.(F:Diskominfo)
Workshop Pembinaan dan Pengawasan Satu Data Daerah Kabupaten Gorontalo di Hotel Luas, Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto yang dibuka Sekda Sugondo Makmur.(F:Diskominfo)

Gorontalopost, LIMBOTO — Pengelolaan data pemerintahan di Kabupaten Gorontalo  mulai diarahkan memasuki era baru. 

Pemerintah daerah tidak hanya ingin menyatukan data antarperangkat daerah, tetapi juga  menyiapkan sistem digital 

yang nantinya dapat memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk membantu 
pemerintah membaca kondisi daerah dan mengambil keputusan.

Baca Juga: Tak Bisa Kerja Sendiri, Pemkab Bone Bolango Perkuat PKK hingga Tingkat Dusun

Gagasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur  ketika membuka Workshop Pembinaan 

dan Pengawasan Satu Data Daerah Kabupaten Gorontalo di Hotel Luas, Kelurahan 
Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Rabu (16/9/2026).

Menurut Sugondo, paradigma Satu Data harus berkembang. Data yang dikumpulkan  pemerintah tidak boleh sekadar tersimpan dalam sistem, 

tetapi harus terintegrasi, mudah diakses dan mampu dimanfaatkan untuk melihat persoalan  daerah secara lebih komprehensif.

“Pemerintahan digital ini bukan hanya menyatukan data. Ke depan harus mulai berbasis  AI,” ujarnya.

Untuk menuju sistem tersebut, Sugondo menyebut tiga hal yang harus mendapat 
perhatian, yaitu digitalisasi, pemanfaatan AI,

serta peningkatan kapasitas sumber daya  manusia dan dukungan sarana prasarana.

Ia kemudian memperkenalkan gagasan POS-ST atau Pos Satu Data Kabupaten Gorontalo. 

Baca Juga: Sofyan Puhi Bakar Final Sepak Takraw Gorontalo, Bonus Set Pertama Jadi Suntikan Semangat

Konsep tersebut diarahkan menjadi pintu akses data yang memungkinkan pemerintah  memperoleh informasi sesuai kebutuhan dengan lebih cepat.

“Cukup dengan memanggil POS-ST dan meminta data yang dibutuhkan, maka data itu  dapat ditampilkan. Kita mulai mengarah ke sana,” jelasnya.

Bagi Sugondo, integrasi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola data. 

Data sektoral dan data antarinstansi harus saling terhubung agar pemerintah tidak bekerja dengan informasi yang terpisah-pisah.

Dengan sistem yang terintegrasi, data dapat menjadi dasar untuk mendukung berbagai tahapan pembangunan, mulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan program hingga  evaluasi.

Kebutuhan tersebut dinilai semakin penting mengingat Kabupaten Gorontalo memiliki 
jumlah penduduk terbesar di Provinsi Gorontalo.

“Sekitar 40 persen penduduk Provinsi Gorontalo berada di Kabupaten Gorontalo. Karena  itu, kalau SKALA ingin sukses, perhatian terhadap Kabupaten Gorontalo menjadi sangat penting,” kata Sugondo.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo pun membuka ruang kolaborasi dengan Program 
SKALA untuk memperkuat tata kelola data.

“SKALA dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus dalam satu, bukan hanya Satu Data,  tetapi satu hati dan satu jiwa,” pungkasnya.

Baca Juga: Kaka Tiu Resmi Dapat Mandat Pimpin NasDem Gorontalo, Gantikan Rachmat Gobel

Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data sektoral dan  geospasial. 

Selain itu, kegiatan ini mendorong tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi pelayanan dan pembangunan daerah.

Provincial Lead Program SKALA Gorontalo Ahmar Djalil mengatakan SKALA merupakan  program Pemerintah Indonesia 

dengan dukungan Pemerintah Australia yang melibatkan Bappenas, Kementerian Dalam  Negeri dan Kementerian Keuangan.

SKALA, atau Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar, memiliki tujuan 
membantu pemerintah meningkatkan kualitas layanan dasar, terutama bagi masyarakat  miskin dan rentan.

Ahmar menjelaskan, intervensi SKALA mencakup empat tematik utama, yakni tata kelola  keuangan publik, tata kelola SPM, tata kelola data, serta kesetaraan gender, disabilitas dan  inklusi sosial.

“Pada pagi hari ini kita masuk pada tematik tata kelola data. Selama dua hari kita akan  mendiskusikan bagaimana meningkatkan tata kelola data antara provinsi dan kabupaten  agar dapat berbagi pakai data secara terintegrasi,” ungkapnya.

Penguatan Satu Data daerah, lanjut Ahmar, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39  Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

Di tingkat Provinsi Gorontalo, kebijakan tersebut turut didukung Peraturan Gubernur  Nomor 16 Tahun 2022 tentang Satu Data Provinsi Gorontalo.

Dalam pelaksanaannya, SKALA juga telah mendukung pengembangan portal data Provinsi  Gorontalo bernama Nusantara Gorontalo atau Nangor.

Ahmar menambahkan, setelah fase penguatan di tingkat provinsi, fase kedua SKALA yang  direncanakan mulai 2027 hingga 2030 akan lebih banyak diarahkan untuk memperkuat  tata kelola di tingkat kabupaten/kota.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo satu data Sekda Kabgor skala KABUPATEN GORONTALO