Gorontalopost, LIMBOTO – Penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo memasuki gelombang kedua. Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi melantik sekaligus mengukuhkan pejabat administrator dan pejabat pengawas di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Senin (21/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, termasuk penggabungan sejumlah OPD.
Baca Juga: Gusnar Ismail Buka Musprov V Kadin Gorontalo, Dihadiri FM dan RH
Bagi Sofyan, perubahan struktur tidak sekadar memindahkan posisi aparatur, tetapi harus diikuti peningkatan kapasitas dan kinerja organisasi.
Ia mengatakan dinamika jabatan merupakan bagian dari penyegaran birokrasi dan pembinaan karier ASN.
Karena pelantikan dilakukan secara bertahap, setiap pejabat yang mendapatkan amanah baru dituntut segera memahami peran dan tanggung jawabnya.
“Perubahan jabatan harus diikuti kesiapan untuk bekerja. Saya berharap seluruh pejabat segera menyesuaikan diri, memahami tanggung jawabnya, dan memberikan hasil kerja terbaik bagi pemerintahan maupun masyarakat,” ujar Sofyan.
Untuk memastikan proses penataan tidak berhenti pada pergantian jabatan, Sofyan menyampaikan empat instruksi yang harus menjadi pedoman para pejabat.
Pertama, adaptasi dan konsolidasi. Pejabat diminta segera mempelajari tupoksi, memahami program kerja yang sedang berlangsung, serta memperkuat komunikasi internal sehingga roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
Kedua, inovasi. Aparatur dituntut memanfaatkan teknologi informasi, menyederhanakan alur kerja,
dan menghasilkan terobosan yang memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja. Sofyan mengingatkan agar birokrasi tidak bekerja hanya dengan pola lama dan monoton.
Baca Juga: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Iwan Mustapa Titip Pesan untuk Yusbar Ismail
Ketiga, kolaborasi. Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan keterhubungan antarperangkat daerah. Karena itu, koordinasi dan kerja terpadu harus diperkuat untuk mencapai target pembangunan.
Keempat, integritas dan disiplin. Pejabat diminta menjadi contoh bagi bawahannya dengan mengedepankan profesionalisme serta memastikan kewenangan dan anggaran digunakan sesuai ketentuan.
Sofyan juga memberikan sinyal bahwa pejabat yang baru dilantik tidak akan dibiarkan bekerja tanpa evaluasi. Dalam waktu satu hingga tiga bulan ke depan, kinerja mereka akan dievaluasi secara berkala oleh Sekretaris Daerah.
Evaluasi itu akan mencakup kemampuan beradaptasi, perkembangan kinerja, hingga efektivitas pelaksanaan tugas pada masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, penataan SOTK diharapkan benar-benar menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih efektif.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan penataan tersebut mampu memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Turut hadir dalam pelantikan Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK, Ketua DWP, serta jajaran pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang