TPP 13 dan 14 untuk 2.272 PNS Kabupaten Gorontalo, Anggaran Capai Rp 6,56 Miliar

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 18:12 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo  H. Sofyan Puhi dan Tonny S Yunus (F:dok Kominfo)
Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi dan Tonny S Yunus (F:dok Kominfo)

Gorontalopost, LIMBOTO – Sebanyak 2.272 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo masuk dalam daftar penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 yang pembayarannya dipersiapkan mulai Oktober 2026.

Untuk memenuhi pembayaran tersebut, Pemkab Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.567.477.979.

Baca Juga: Dua Dekade Pinogu Berubah, Kini Jalan Jadi Mata Rantai yang Belum Tuntas

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi telah memberikan instruksi kepada BPKPD Kabupaten Gorontalo untuk segera memproses pembayaran TPP bagi aparatur yang memenuhi persyaratan.

“Saya sudah memberikan instruksi kepada BPKPD agar pembayaran TPP ke-13 dan ke-14 segera diproses,” kata Sofyan.

Kepala BPKPD Kabupaten Gorontalo Endi Triyanto Manyo’e mengatakan, pemberian TPP tersebut memiliki ketentuan penerima yang harus dipenuhi. 

Anggaran tidak diberikan kepada seluruh pegawai, melainkan khusus bagi PNS yang memenuhi syarat.

Sementara itu, PPPK tidak termasuk penerima TPP ke-13 dan ke-14 tersebut. Ketentuan yang sama berlaku bagi guru yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi.

Untuk jadwal pencairan, pemerintah daerah menargetkan pembayaran dimulai paling cepat pada minggu pertama Oktober 2026.

Namun, sebelum dana dapat dicairkan, terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan. Di antaranya penetapan APBD Perubahan 2026 dan DPA Perubahan 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran gaji rutin bulan Oktober.

“Targetnya paling cepat minggu pertama Oktober. Setelah APBD Perubahan dan DPA Perubahan 2026 ditetapkan, prosesnya akan menyusul pembayaran gaji bulan Oktober,” terang Endi.

Besaran anggaran yang mencapai Rp6,56 miliar menunjukkan skala pembayaran TPP yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah. Dana tersebut nantinya akan diterima oleh ribuan PNS yang telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga: BNNK Boalemo Perkuat Pegiat Anti Narkoba, Lahmudin: Perang Narkoba Dimulai dari Keluarga

Pemkab Gorontalo berharap tambahan penghasilan tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada para penerima, terutama dalam membantu memenuhi berbagai kebutuhan.

Di sisi lain, pencairan TPP juga diharapkan memberi efek terhadap perputaran ekonomi daerah karena dana yang diterima aparatur dapat kembali dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
PEMKAB GORONTALO KABUPATEN GORONTALO Sofyan Puhi ASN Gorontalo tpp asn