Gorontalopost, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong agar program pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak berjalan sebatas memenuhi target administrasi.
Setiap program diminta segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus dalam rapat evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan UKM Triwulan III 2026, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Sekda Bone Bolango Dorong Siswa SDN 5 Tilongkabila Rajin Belajar dan Berani Bermimpi
Rapat tersebut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Forum evaluasi itu digunakan untuk meninjau capaian sekaligus perkembangan realisasi berbagai program pemberdayaan UKM.
Tonny meminta perangkat daerah mempercepat program yang sudah berjalan.
Menurutnya, semakin cepat program direalisasikan, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut.
“Program yang sudah masuk tahap pelaksanaan harus segera dipacu. Orientasinya bukan sekadar menyelesaikan kegiatan, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat,” ungkap Tonny.
Ia menegaskan, pelaksanaan program pemerintah harus berujung pada hasil yang nyata.
Karena itu, setiap kegiatan perlu dikawal agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan, terutama bagi para pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pemberdayaan.
Tonny menilai aspek administratif tetap penting, namun tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan program.
Dampak di lapangan juga harus menjadi perhatian utama dalam proses evaluasi.
“Administrasi memang menjadi bagian dari pelaksanaan program, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan program tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada pelaku usaha,” jelasnya.
Baca Juga: Api Lahap Rumah Warga di Maleo Paguat, Damkar Pohuwato Turun Tangan
Selain mengevaluasi program UKM, Tonny meminta pimpinan OPD terkait segera menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan SOTK yang baru.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar koordinasi antarperangkat daerah dapat berjalan lebih lancar.
Dengan pembagian tugas yang jelas, pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi diharapkan tidak terkendala persoalan koordinasi.
Ia juga mendorong agar seluruh stakeholder terkait menjaga kesinambungan pelaksanaan program sehingga target pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat tercapai sesuai sasaran.
Rapat evaluasi Triwulan III 2026 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk melihat kembali capaian program, memperbaiki pelaksanaan yang belum optimal dan mempercepat realisasi kegiatan yang masih berjalan.
Pemerintah daerah menargetkan program pemberdayaan UKM tidak berhenti sebagai agenda pemerintah, tetapi benar-benar memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya pelaku usaha.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang