Hak Keuangan ASN Kabupaten Gorontalo Dikebut, Bupati Sofyan Minta Jaga Daya Beli Masyarakat

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:32 WIB

 

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi  meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Sugondo Makmur mengawal langsung percepatan  proses pencairan (F:Diskominfo)
Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Sugondo Makmur mengawal langsung percepatan proses pencairan (F:Diskominfo)

Gorontalopost, LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah mempercepat pencairan sejumlah hak keuangan ASN. 

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi meminta Sekda Sugondo Makmur memastikan proses tersebut tidak berjalan lambat di tengah kondisi ekonomi masyarakat dan kemarau yang masih melanda sejumlah wilayah.

Sejumlah pembayaran yang menjadi perhatian mencakup gaji dan TPP Oktober 2026, TPP  THR, TPP ke-13, pembayaran selisih gaji PPPK tahun 2025, serta gaji PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Delapan Pengurus DWP Bone Bolango Diboyong ke Seminar Nasional DWP 2026, Ini Agendanya

Instruksi tersebut diberikan kepada Sekda dalam kapasitasnya sebagai Ketua TAPD. 

Sugondo diminta mengawal koordinasi bersama BPKPD dan perangkat daerah terkait agar  setiap tahapan yang dibutuhkan dapat diselesaikan secara bersamaan.

Sofyan menilai pembayaran hak ASN tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pemerintah  kepada pegawai. Ketika penghasilan tersebut diterima, sebagian pendapatan akan kembali  berputar melalui aktivitas konsumsi keluarga ASN.

“Pencairan hak ASN memiliki kaitan dengan pergerakan ekonomi di tengah masyarakat. 

Pendapatan yang diterima kemudian dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan, sehingga ikut  menjaga aktivitas ekonomi warga,” kata Sofyan, Rabu (30/9/2026).

Karena itu, proses penyesuaian anggaran, pemeriksaan administrasi dan penerbitan  dokumen pencairan diminta dilakukan secara terkoordinasi. Pemerintah daerah tetap  mengingatkan agar percepatan tidak mengesampingkan prosedur dan ketentuan hukum.

Jika pencairan berjalan sesuai rencana, pendapatan ASN dan keluarganya berpotensi  kembali masuk ke berbagai sektor ekonomi. 

Baca Juga: Arsip ASN Boalemo Tembus Peringkat Teratas Kanreg XI BKN, Rum Pagau Apresiasi Kinerja OPD

Mulai dari belanja kebutuhan rumah tangga, transaksi dengan pedagang kecil, UMKM, pasar tradisional hingga penggunaan jasa.

Langkah percepatan tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemkab Gorontalo terhadap  kondisi ekonomi masyarakat di tengah kemarau yang masih berlangsung. 

Pemerintah daerah ingin proses pembayaran hak pegawai dapat berjalan efektif, namun tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas.

Dengan instruksi tersebut, Sekda Sugondo Makmur bersama jajaran terkait kini menjadi  bagian penting dalam memastikan seluruh proses pencairan berbagai hak keuangan ASN  Kabupaten Gorontalo dapat dituntaskan sesuai ketentuan.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
PEMKAB GORONTALO Sekda Kabgor tpp Sofyan Puhi ASN Gorontalo