Gorontalopost, LIMBOTO — Ada satu pesan kuat yang dibawa Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam rapat koordinasi Inovasi Daerah: keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti menciptakan terobosan.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Sofyan meminta seluruh OPD tidak hanya berlomba melahirkan ide,
tetapi memastikan setiap inovasi benar-benar bekerja dan memberi kemudahan bagi masyarakat.
Baca Juga: Anggaran Rp12,58 Miliar Jadi Sorotan BPK, BWS Sulawesi II Buka Suara soal Proyek Bendungan Bulango
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendongkrak indeks inovasi daerah.
“Kalau kita hanya bertahan dengan pola lama di tengah tekanan fiskal, pelayanan akan sulit berkembang.
Karena itu, inovasi harus menjadi bagian dari cara kita keluar dari kondisi tersebut,” kata Sofyan saat rakor di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (1/10/2026).
Bagi Sofyan, inovasi pemerintah bukan sekadar menciptakan program baru. Setiap terobosan juga harus memiliki tata kelola yang jelas dan dicatat secara administratif.
Dengan begitu, inovasi yang lahir dari OPD tidak hanya digunakan di daerah, tetapi juga memiliki peluang untuk didaftarkan dan mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
Ia kemudian menunjuk beberapa program yang telah berjalan sebagai contoh. Salah satunya Isbat Wakaf yang digarap melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama dan BPN.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga mengembangkan integrasi pembebasan BPHTB dalam program BSPS bersama Kementerian Perumahan.
Baca Juga: Sembunyi di Pelabuhan Bitung, Terduga Pelaku Penganiayaan di Gorontalo Ditangkap Tim Gabungan
Menurut Sofyan, berbagai terobosan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang untuk menciptakan inovasi meski menghadapi keterbatasan fiskal.
Apalagi Kabupaten Gorontalo memiliki potensi SDM yang besar untuk menopang lahirnya gagasan-gagasan baru.
“Jumlah dan potensi SDM kita sebenarnya menjadi modal yang sangat besar.
Tantangannya adalah bagaimana potensi itu diterjemahkan menjadi inovasi yang nyata dan kemudian ditata administrasinya agar bisa diakui,” ujarnya.
Untuk memastikan arahan tersebut tidak berhenti sebagai hasil rapat, Sofyan meminta Sekretaris Daerah bersama para Asisten segera menyusun timeline dan langkah tindak lanjut.
Pembenahan tata kelola inovasi serta layanan publik itu diarahkan untuk dipersiapkan dalam pelaksanaan tahun anggaran berikutnya.
Rakor Inovasi Daerah tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, pimpinan OPD, serta jajaran pejabat Pemkab Gorontalo.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang