Cegah Fraud dan Kurangi Uang Tunai, Pemkab Gorontalo Uji KKPD di 3 OPD

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 22:00 WIB

 

rapat program BENTOR (Blusukan Implementasi  Program Unggulan Of The Year Gorontalo) TP2DD di Ruang UPANGO Kantor Badan PKPD Gorontalo.(F:DKISP)
rapat program BENTOR (Blusukan Implementasi Program Unggulan Of The Year Gorontalo) TP2DD di Ruang UPANGO Kantor Badan PKPD Gorontalo.(F:DKISP)

Gorontalopost, LIMBOTO – Transaksi belanja pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai diarahkan  meninggalkan ketergantungan pada uang tunai. 

Pemerintah daerah tengah mematangkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) berbasis digital yang akan diuji coba pada tiga OPD.

Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Ismet Mile Minta Relawan SAPA Bergerak hingga Tingkat Desa

Tiga perangkat daerah yang disiapkan menjadi lokasi awal penerapan KKPD adalah 
Inspektorat, Baperida, dan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat program BENTOR (Blusukan Implementasi 
Program Unggulan Of The Year Gorontalo) TP2DD di Ruang UPANGO Kantor Badan 
PKPD Gorontalo, Kamis (8/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur mengatakan, penerapan KKPD  bukan semata-mata perubahan metode pembayaran. 

Sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat keamanan transaksi dan pengawasan terhadap belanja pemerintah.

Menurut Sugondo, penggunaan transaksi secara digital dapat membantu mengurangi  potensi penyimpangan, penggunaan uang tunai, hingga dana yang mengendap tanpa segera  dimanfaatkan.

“Digitalisasi KKPD diharapkan mampu memperkuat keamanan transaksi, menutup ruang  terjadinya fraud, mengurangi transaksi tunai, serta menekan idle cash,” jelasnya.

Saat ini sejumlah tahapan masih harus diselesaikan sebelum kartu dapat digunakan. 
Pemkab Gorontalo menyiapkan Peraturan Bupati sebagai dasar regulasi KKPD, 

Perjanjian Kerja Sama dengan Bank SulutGo, serta penetapan besaran Uang Persediaan untuk transaksi non-tunai.

Baca Juga: Wakaf Tempat Ibadah di Boalemo Diperkuat Legalitas, Lahmudin Minta Kades Ikuti Sidang hingga Tunta

Sementara itu, Bank SulutGo masih menunggu surat permohonan resmi dari Pemkab  Gorontalo untuk proses penerbitan KKPD. 

Setelah kartu diterbitkan, sistem akan diuji terlebih dahulu pada tiga OPD yang menjadi percontohan.

Tahap awal tersebut diharapkan menjadi evaluasi sebelum penggunaan KKPD diperluas ke  OPD lainnya. 

Pemerintah daerah ingin memastikan sistem yang diterapkan dapat berjalan efektif sekaligus mudah dipantau.

Jika implementasi berjalan sesuai rencana, penggunaan KKPD akan memperkuat 
transformasi transaksi belanja pemerintah menuju sistem yang lebih digital, efisien dan  transparan. 

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menempatkan tahap pilot project ini sebagai 
langkah awal menuju perluasan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan daerah.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
PEMKAB GORONTALO Sekda Kabgor Digital Banking non tunai Fraud