Gorontalopost, LIMBOTO – Transaksi belanja pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai diarahkan meninggalkan ketergantungan pada uang tunai.
Pemerintah daerah tengah mematangkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) berbasis digital yang akan diuji coba pada tiga OPD.
Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Ismet Mile Minta Relawan SAPA Bergerak hingga Tingkat Desa
Tiga perangkat daerah yang disiapkan menjadi lokasi awal penerapan KKPD adalah
Inspektorat, Baperida, dan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat program BENTOR (Blusukan Implementasi
Program Unggulan Of The Year Gorontalo) TP2DD di Ruang UPANGO Kantor Badan
PKPD Gorontalo, Kamis (8/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur mengatakan, penerapan KKPD bukan semata-mata perubahan metode pembayaran.
Sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat keamanan transaksi dan pengawasan terhadap belanja pemerintah.
Menurut Sugondo, penggunaan transaksi secara digital dapat membantu mengurangi potensi penyimpangan, penggunaan uang tunai, hingga dana yang mengendap tanpa segera dimanfaatkan.
“Digitalisasi KKPD diharapkan mampu memperkuat keamanan transaksi, menutup ruang terjadinya fraud, mengurangi transaksi tunai, serta menekan idle cash,” jelasnya.
Saat ini sejumlah tahapan masih harus diselesaikan sebelum kartu dapat digunakan.
Pemkab Gorontalo menyiapkan Peraturan Bupati sebagai dasar regulasi KKPD,
Perjanjian Kerja Sama dengan Bank SulutGo, serta penetapan besaran Uang Persediaan untuk transaksi non-tunai.
Baca Juga: Wakaf Tempat Ibadah di Boalemo Diperkuat Legalitas, Lahmudin Minta Kades Ikuti Sidang hingga Tunta
Sementara itu, Bank SulutGo masih menunggu surat permohonan resmi dari Pemkab Gorontalo untuk proses penerbitan KKPD.
Setelah kartu diterbitkan, sistem akan diuji terlebih dahulu pada tiga OPD yang menjadi percontohan.
Tahap awal tersebut diharapkan menjadi evaluasi sebelum penggunaan KKPD diperluas ke OPD lainnya.
Pemerintah daerah ingin memastikan sistem yang diterapkan dapat berjalan efektif sekaligus mudah dipantau.
Jika implementasi berjalan sesuai rencana, penggunaan KKPD akan memperkuat
transformasi transaksi belanja pemerintah menuju sistem yang lebih digital, efisien dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menempatkan tahap pilot project ini sebagai
langkah awal menuju perluasan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan daerah.(Mg-04).