Gorontalopost, LIMBOTO – Pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, hingga penyelesaian temuan pemeriksaan lima tahun terakhir menjadi perhatian dalam pengawasan Inspektorat Provinsi Gorontalo terhadap Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meminta seluruh OPD menyiapkan data yang diperlukan dan mendukung proses pemeriksaan secara kooperatif.
Baca Juga: Mimpi Kerja ke Luar Negeri Dimulai dari Bangku Sekolah, Selvi Ananda Ingatkan Pelajar Gorontalo
Penegasan itu disampaikan Sugondo dalam entry meeting bersama tim Inspektorat
Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/10/2026).
Ia meminta perangkat daerah tidak menghambat proses pengumpulan informasi, sementara Inspektorat Kabupaten Gorontalo
diminta memastikan pemeriksaan mendapat pendampingan dan dukungan fasilitas yang memadai.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pemerintah kabupaten.
Dalam pelaksanaannya, tim akan menyoroti tiga bidang utama. Pertama, pengelolaan keuangan yang berkaitan
dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kedua, pelaksanaan pembangunan yang juga terkait dengan SPM.
Ketiga, tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan dalam kurun lima tahun terakhir.
Bagi Pemkab Gorontalo, pemeriksaan ini menjadi kesempatan untuk menilai kembali pelaksanaan program dan memastikan berbagai persoalan yang pernah ditemukan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Data yang disampaikan OPD akan membantu menggambarkan kondisi faktual, termasuk aspek yang sudah berjalan baik maupun bagian yang masih membutuhkan perbaikan.
Baca Juga: Jangan Bangga Anggaran Habis, Iwan Mustapa Minta Pembangunan Bone Bolango Terukur dan Berdampak
Karena itu, keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen menjadi faktor penting agar evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
Sugondo berharap hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai pijakan pembenahan.
Perbaikan pengelolaan keuangan, kesesuaian pembangunan dengan target pelayanan dasar, serta penyelesaian temuan terdahulu perlu menjadi perhatian bersama.
Melalui pengawasan tersebut, pemerintah daerah menargetkan tata kelola yang lebih akuntabel, pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, dan pelayanan publik yang semakin baik.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang