Gorontalopost, LIMBOTO – Menjaga ketenteraman masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar kehadiran aparat di lapangan.
Dibutuhkan personel yang memahami hukum, memiliki kemampuan komunikasi, serta mampu bertindak profesional ketika menghadapi persoalan ketertiban.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat kapasitas Satpol PP dan Linmas melalui pembekalan khusus selama dua hari di Bukit Proja, Kecamatan Limboto Barat.
Baca Juga: Warga Sibuk Padamkan Kebakaran, Pria Diduga Gasak HP dan Nyaris Jadi Amukan Massa
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, dan ditutup oleh Asisten Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Gorontalo, Doni Rachmad Lahati.
Program peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun aparatur yang lebih siap
menjalankan fungsi perlindungan masyarakat, menjaga ketertiban umum, serta mengawal pelaksanaan peraturan daerah.
Sugondo menilai tugas Satpol PP dan Linmas semakin membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang memadai.
Menurutnya, personel tidak boleh hanya memahami tugas secara teknis, tetapi juga harus mengerti batas kewenangan dan landasan hukum dalam bertindak.
Sinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah kecamatan dan desa juga menjadi faktor penting agar penanganan persoalan ketertiban tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Setiap anggota harus mampu menjalankan tugas secara terukur dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Tak Ingin Hak Anak Yatim Piatu Terabaikan, Kejari Bone Bolango Turun Tangan Lewat JAKSA AYU
Ketegasan memang diperlukan, tetapi jangan sampai mengabaikan pendekatan yang santun dan persuasif.
Masyarakat harus merasakan bahwa kehadiran Satpol PP dan Linmas merupakan bagian dari pelayanan dan perlindungan," demikian penekanan Sugondo dalam arahannya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gorontalo, MS. Burhan Ismail, menjelaskan bahwa sekitar 150 peserta dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Komposisinya terdiri atas 50 anggota Linmas perwakilan kecamatan pada hari pertama dan sekitar 100 personel Satpol PP pada hari berikutnya.
Pembekalan menghadirkan narasumber dari Polres Gorontalo dan Kejaksaan dengan materi seputar hukum, pemahaman peraturan daerah, serta pelaksanaan tugas di lapangan.
Burhan juga mengungkapkan rencana pembentukan Asosiasi Satuan Linmas Kabupaten Gorontalo untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kelembagaan Linmas.
Dengan peningkatan kemampuan tersebut, pemerintah daerah berharap pengawasan dan penegakan aturan dapat berjalan lebih tertib, terarah, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang